Remaja Mabuk di Sorong Selatan Aniaya Seorang Ustaz

Konten Media Partner
13 Agustus 2022 18:55 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Umat Muslim Sorong Selatan saat usai melakukan salat. Foto: Paul Atakey
zoom-in-whitePerbesar
Umat Muslim Sorong Selatan saat usai melakukan salat. Foto: Paul Atakey
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Seorang ustaz di Masjid Al-Rahman di Kabupaten Sorong dianiaya pelaku yang baru berusia 17 tahun berinisial BO yang diduga dipengaruhi minuman keras pada Sabtu (13/8) tepat pada pukul 05.00 WIT.
ADVERTISEMENT
Atas kejadian itu, Satreskrim Polres Sorong Selatan langsung bergerak dan menangkap pelaku penganiayaan terhadap ustaz dan telah melakukan pemeriksaan.
Kapolres Sorong Selatan AKBP Dr. Choiruddin Wachid, S.IK., M.H dalam keterangan persnya membeberkan kronologis kejadian pemukulan terhadap ustaz berawal dari pelaku dan kelima temannya mengkonsumsi minuman keras dari Jumat (12/8) tepat pada pukul 17.00 WIT sampai pada pukul 02.00 WIT dini hari. Kemudian pelaku dan kelima temannya berpindah tempat dan melanjutkan aksi miras. Tepat pada pukul 05.00 WIT pelaku dan komplotannya beranjak pulang ke rumah masing-masing.
Kapolres Sorong Selatan AKBP Choiruddin Wachid. Foto: Paul Atakey
"Namun si pelaku ini menuju ke arah masjid. Mungkin dipengaruhi miras pelaku kemudian masuk ke masjid dan melakukan penganiayaan terhadap salah satu ustaz di masjid tersebut," kisahnya usai melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.
ADVERTISEMENT
Disebutkan, pelaku penganiayaan ini masih masuk pada kategori anak karena berusia 17 tahun maka Polres akan menyurati Balai Pemasyarakatan (Bapas) dan harapannya hari Senin (15/8) depan Bapas datang lalu pada hari Rabu (17/8) nanti perkara ini akan dilimpahkan kepada Kejaksaan untuk mulai tahap satu.
"Dikenakan pasal 351 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara," sebutnya.
Berkaitan dengan kejadian ini, Kapolres kemudian memberikan imbauan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sorong Selatan untuk menahan diri dan redam agar kondisi aman dan tenteram tetap terjaga dan biarkan kasus ini diproses oleh pihak berwajib. [Vini]