Satlantas Sosialisasi Tertib Lalu Lintas Kepada Tukang Ojek di Fakfak

Konten Media Partner
21 Januari 2020 16:20 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kasat Lantas Polres Fakfak saat memberikan sosialisasi tertib lalin kepada tukang ojek, foto : Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kasat Lantas Polres Fakfak saat memberikan sosialisasi tertib lalin kepada tukang ojek, foto : Istimewa
ADVERTISEMENT
Satuan lalulintas (Satlantas) Polres Fakfak memberikan sosialisasi tertib berlalu lintas, kepada para tukang ojek, di 4 pangkalan ojek yang ada di Kabupaten Fakfak Papua Barat, Selasa (21/1). Keempat pangkalan ojek yang didatangi yakni pangkalan ojek pasar dulan pokpok, pangkalan ojek pasar thumburuni atas, pangkalan ojek pasar thumburuni bawah dan pangkalan ojek pelabuhan.
ADVERTISEMENT
Kasat Lantas Polres Fakfak Ipda Yosias Tatuhey mengatakan sosialisasi tersebut diberikan khusus kepada tukang ojek, agar mereka mematuhi peraturan berlalulintas ketika berkendara di jalan raya. "Ini demi keselamatan para tukang ojek khususnya. Sosialisasinya seperti wajib menggunakan helm bagi pengendara dan penumpangnya, serta terkait kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor," ungkapnya kepada Balleo News, Selasa (21/1).
Kasat Lantas tampak menempelkan stiker tertib lalu lintas di pangkalan ojek, foto : Istimewa
Dijelaskannya, penggunaan helm wajib hukumnya untuk melindungi kepala, jika terjadi kecelakaan. Sementara untuk kelengkapan surat kendaraan, agar ketika dilakukan sweeping di jalan, para tukang ojek bisa terhindar dari sangsi tilang.
Tukang ojek wajib tertib berlalu lintas, foto : Istimewa
Karena banyak kasus kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia, sambungnya, disebabkan karena tidak menggunakan helm. "Ayo gunakan helm untuk keselamatan, stop pelanggaran dan stop kecelakaan. Untuk kemanusiaan, maka sebagai pihak yang berwajib kami tidak bosan-bosan mengingatkan kepada masyarakat untuk gunakan helm," tandasnya.
ADVERTISEMENT
Reporter : Ifan