Konten Media Partner

Security yang Bekerja di Perusahaan dan Perbankan Wajib Memiliki Sertifikasi

26 November 2021 9:39 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pendidikan Dasar Satuan Pengamanan Gada Pratama Angkatan XXI Tahun 2021, yang dilaksanakan Dinas Tenaga Kerja Kota Sorong, Papua Barat, bekerja sama dengan Polda Papua Barat dan PT Prima Karya Sarana Sejahtera (PKSS), foto: Yanti/Balleo News
zoom-in-whitePerbesar
Pendidikan Dasar Satuan Pengamanan Gada Pratama Angkatan XXI Tahun 2021, yang dilaksanakan Dinas Tenaga Kerja Kota Sorong, Papua Barat, bekerja sama dengan Polda Papua Barat dan PT Prima Karya Sarana Sejahtera (PKSS), foto: Yanti/Balleo News
ADVERTISEMENT
Sebanyak 113 orang mengikuti Pendidikan Dasar Satuan Pengamanan Gada Pratama Angkatan XXI Tahun 2021, yang dilaksanakan Dinas Tenaga Kerja Kota Sorong, Papua Barat, bekerja sama dengan Polda Papua Barat dan PT Prima Karya Sarana Sejahtera (PKSS), yang berlangsung di Badan Diklat Km 8, Kota Sorong, Papua Barat.
ADVERTISEMENT
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Sorong Izak Djitmau mengatakan, Pendidikan Dasar Satuan Pengamanan Gada Pratama bagi tenaga security sudah menjadi program Pemerintah Kota (Pemkot) Sorong melalui Dinas Tenaga Kerja Kota Sorong.
"Hal ini penting dilaksanakan, karena dari dunia usaha terutama perusahaan-perusahaan besar dan perbankan ketika merekrut tenaga security melalui Dinas Tenaga Kerja. Kemudian ketika kami seleksi berkas mereka, ternyata banyak yang jatuh terkait dengan sertifikasi," ungkapnya.
Menurutnya, pendidikan dan pelatihan kompetensi bagi security harus dilakukan agar ketika mereka melamar pekerjaan sebagai tenaga security, maka pihak perusahaan atau perbankan tidak lagi meragukan kompetensi yang mereka miliki.
"Kami harapkan agar setelah kembali ke masyarakat, ilmu yang telah diperoleh dapat diimplementasikan dan digunakan untuk mencari pekerjaan. Dan bagi mereka yang sudah bekerja, ilmu tersebut dapat diterapkan di lingkungan kerjanya," harapnya.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Sorong Izak Djitmau, foto: Yanti/Balleo News
Selain itu, Kadis Tenaga Kerja juga mengimbau kepada perusahaan, dunia usaha maupun perbankan agar dalam merekrut tenaga security, harus melalui Dinas Tenaga Kerja.
ADVERTISEMENT
"Sehubungan dengan UU cipta Kerja dan PP tentang Penyelesaian Perselisian Hubungan Industrial (PPHI), perusahaan maupun perbankan dan dunia usaha tidak boleh merekrut tenaga security tanpa melalui Disnaker," tandasnya.
Sementara itu, Wadir Bimas Polda Papua Barat AKBP Frangky S menambahkan, dalam Pendidikan Dasar Satuan Pengamanan Gada Pratama, Polda Papua Barat bertindak sebagai instruktur.
Dimana materi yang diberikan dalam Pendidikan Dasar Satuan Pengamanan Gada Pratama, yaitu berupa pembentukan sikap supaya bisa disiplin ketika bekerja. Selain itu juga diberikan pelatihan terkait dengan bagaimana cara menjaga lingkungan kerja dan cara mengantisipasi ketika terjadi keadaan darurat di tempatnya bekerja.
"Perusahaan-perusahaan, perbankan dan dunia usaha wajib mempekerjakan security yang telah memiliki sertifikasi. Kenapa? karena kalau belum memiliki sertifikasi pasti bekerjanya tidak benar, tapi ketika dia sudah dididik dan memiliki ilmu, maka mereka sudah tahu apa yang harus diperbuat ketika berada di lingkungan kerja dan pasti akan bekerja dengan benar," tegasnya.
Wadir Bimas Polda Papua Barat AKBP Frangky S, foto: Yanti/Balleo News
Oleh karena itu, bagi perusahaan, perbankan dan dunia usaha yang mempekerjakan security tapi belum punya sertifikasi atau keahlian, maka dia tidak boleh memakai baju satuan pengamanan (satpam). Sehingga dengan tidak memakai baju satuan pengamanan, maka otomatis dia tidak memiliki kewenangan.
ADVERTISEMENT
"Kita setiap tahun melakukan pengecekan perusahaan-perusahaan dan memberikan edukasi, agar jika menggunakan tenaga satpam atau security maka harus diikutkan dalam pelatihan sehingga memiliki sertifikasi," pungkasnya.
Kemudian Alex Sraun yang merupakan salah satu tenaga security yang mengikuti Pendidikan Dasar Satuan Pengamanan Gada Pratama Angkatan XXI Tahun 2021 menceritakan, selama mengikuti Diklat, dirinya bersama teman-teman lainnya mendapatkan pembinaan fisik serta ilmu bagaimana ketika berada di lingkungan kerja.
"Kita dapat pembinaan fisik dan juga ilmu ketika berada di lingkungan kerja, serta bagaimana cara mengatasi masalah ketika di tempat bekerja," imbuhnya.