Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten Media Partner
Seleksi Penerimaan Calon Bintara Noken Jalur Otsus Masih Sesuai Prosedur
18 Juni 2021 12:21 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Proses penerimaan Bintara otsus masih berjalan sesuai prosedural yang berlaku dengan kebijakan afirmasi otonomi khusus. Penegasan itu diungkapkan, Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol. Adam Erwindi.
ADVERTISEMENT
Ia mengungkapkan, dari total pendaftar awal sebanyak 4.449 orang, dengan jumlah casis yang diterima sebanyak 1500 orang, yang terdiri dari bintara otsus pria 1400, bintara otsus wanita 100.
"Saat ini sedang berlangsung tes kesemaptaan jasmani, hingga kini peserta casis bintara otsus OAP pria 2080 dan OAP wanita sebanyak 553 dengan total 2.633" ucap Adam kepada media ini, Sabtu (18/6).
Kabid Humas menuturkan, dalam tes kesehatan tahap 2 kemarin ada peserta yang tidak lolos dikarenakan memiliki penyakit.
"Kalau diloloskan saat pendidikan bisa berisiko fatal kepada yang bersangkutan bisa menyebabkan meninggal dunia. Mereka yang tidak lolos tahap ini, karena ada penyakit,"ujar dia.
Ia melanjutkan, tes tersebut ada beberapa yang gugur tes karenamengidap beberapa penyakit di antaranya, jantung, hepatitis. Bahkan ada beberapa mengidap penyakit bahaya lainnya.
ADVERTISEMENT
"Bila saya disebutkan di umum dapat mengakibatkan aib bagi yang bersangkutan," tutur Kabid Humas.
Dia menegaskan, untuk proses seleksi ini diawasi oleh pihak eksternal seperti Ombudsman, DPRD Otsus, dan MRPB.
"Kami mencari putra - putra OAP yang terbaik dari yang baik yang sudah mendaftar tersebut yang sehat jasmani dan rohaninya," tegas Adam Erwindi.
Terkait proses seleksi para peserta ataupun keluarga dari peserta yang gagal dapat menanyakan kepada panitia casis, atau bisa mengadu kepada layanan sms PESAT (Pesan Aduan Cepat) yang sudah di siapkan Polda Papua Barat.
"Polda Papua Barat juga sudah terbuka terkait pengaduan masyarkat jika ada pengaduan bisa di laporkan ke No sms PESAT ( pesan aduan cepat) 08123480110 atau layanan polisi 110 silahkan mengadu sesuai fakta dan tidak fitnah,"tandasnya.
ADVERTISEMENT