Sentra Gakkumdu Tambrauw Gelar Rakor

Konten Media Partner
14 Oktober 2022 13:39 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penyerahan SK pembentukan Sentra Gakkumdu oleh anggota Bawaslu Provinsi Papua Barat kepada anggota Bawaslu Kabupaten Tambrauw.
zoom-in-whitePerbesar
Penyerahan SK pembentukan Sentra Gakkumdu oleh anggota Bawaslu Provinsi Papua Barat kepada anggota Bawaslu Kabupaten Tambrauw.
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sebagai salah satu langkah strategis untuk mengantisipasi tindak pidana pemilu tahun 2024 mendatang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tambrauw, Polres Tambrauw dan Kejaksaan Negeri Sorong yang tergabung dalam sentra penegak hukum terpadu (Gakkumdu) melaksanakan rapat koordinasi, Kamis (13/10) di Vega Hotel Kota Sorong.
ADVERTISEMENT
Tujuannya adalah untuk menyamakan persepsi sekaligus mendapatkan masukan, pendapat dan saran terkait penanganan tindak pidana pemilu nantinya.
Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw, Yohanis Manyambouw menjelaskan berdasarkan amanat pasar 486 ayat 1 Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum mengatur bahwa untuk menyamakan pemahaman dan dan pola penanganan tindak pidana pemilu maka Bawaslu, Polri dan Kejaksaan membentuk sentra penegak hukum terpadu.
Sentra Gakkumdu pose bersama usai melaksanakan rakor.
Menurutnya, dalam rangka menyamakan pola penanganan tindak pidana pemilu diperlukan adanya koordinasi di antara ketiga lembaga terkait yang tergabung dalam sentra penegak hukum terpadu.
"Jadi kita gelar rapat koordinasi ini sebagai persiapan dalam menghadapi permasalahan dan penanganan tindak pidana pemilu nantinya," jelasnya.
Sementara itu, Kapolres Kabupaten Tambrauw melalui Kabagops, AKP Putiho menyampaikan, penentu proses berjalannya Pemilihan Umum dan Pilkada Tahun 2024 membutuhkan kerja sama dan sinergisitas dari pihak sentra Gakkumdu yang telah terbentuk.
ADVERTISEMENT
"Tentu Kapolres sangat membutuhkan kerja sama yang baik antara ketiga pilar ini sehingga dalam tahapan pelaksanaan Pemilu 2024 di Kabupaten Tambrauw dapat berjalan dengan baik, aman dan kondusif," ungkapnya.
Dalam kesempatan ini, Kajari Sorong melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Eko Nuryanto menghimbau kepada lembaga yang tergabung dalam Gakkumdu untuk bersama-sama mensukseskan Pemilu 2024.
Menurutnya, sebelum Pemilu 2024 masyarakat harus diberikan edukasi atau pemahaman terkait hukum pidana Pemilu untuk meminimalisasi terjadi pelanggaran pidana pada pemilu mendatang.
"Jadi mari kita bersama-sama bersinergi memegang amanah dari pemerintah untuk menjalankan tugas dengan baik sesuai dengan tupoksi dan menjaga netralitas serta kepercayaan. Hal ini sangat penting karena ini bisa menjadi celah bagi oknum untuk melakukan pelanggaran seperti politik uang atau bansos yang sudah terjadi di beberapa daerah,"harapnya.
ADVERTISEMENT
Reporter: Vini