Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten Media Partner
Seorang Ayah di Sorong Selatan Perkosa Anak Kandungnya Sendiri
28 Januari 2023 8:32 WIB
·
waktu baca 1 menit
ADVERTISEMENT
Polres Sorong Selatan melalui Sat Reskrim menaikkan status kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh seorang ayah kepada anak kandungnya. Kasus terebut sebelumnya masih dalam penyelidikan, kini telah dinaikan ke tahapan penyidikan.
ADVERTISEMENT
Hal itu diungkapkan, Kapolres Sorong Selatan, AKBP. Choiruddin Wachid melalui Kasat Reskrim, Iptu Navil Vira Yudha, kepada wartawan di ruang kerjanya.
Ia mengatakan kasus tersebut menyeret pria berinisial SM yang merupakan ayah dari korban berinisial TW. Kejadian tersebut berlangsung Kampung Wermit.
"Kasus pemerkosaan tersebut terjadi sekitar bulan Juni 2022 di rumah tempat tinggal keluarga SM yang berada d Kampung Wermit. Namun baru dilaporkan oleh pihak korban ke Polres Sorong Selatan pada bulan Desember 2022, yang kemudian penyidik melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi dan telah mendapatkan hasil Visum Et Repetum," katanya.
Katanya lagi, berdasarkan bukti yang cukup dan melalui gelar perkara, kasus tersebut kini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.
"Kasus tersebut masuk dalam KDRT tentang pemaksaan hubungan seksual terhadap orang yang menetap dalam lingkup rumah tangga atau pemerkosaan, sebagaimana di maksud dalam Pasal 46 Jo Pasal 8 huruf a Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga," bebernya.
ADVERTISEMENT