Seorang Pria di Manokwari Dianiaya Majikan dengan Pistol Airsoftgun
·waktu baca 2 menit

Kapolres Manokwari, AKBP Dadang Kurniawan Winjaya, melalui Kasat Reskrim, Iptu Arifal Utami, mengatakan salah seorang warga Manokwari, Papua Barat, diduga mendapat penganiayaan dan ancaman menggunakan senjata Pistol Airsoftgun.
"Terkait salah satu karyawan depot galon mendapat penganiyaan dan ancaman dengan menggunakan Pistol Airsoftgun dilakukan oleh pemilik depot," jelas Kasat Reskrim Manokwari.
Ia mengungkapkan, tindakan tersebut merupakan penganiayaan biasa, namun alat yang digunakan Pistol Airsofgun, sehingga korban alami luka lecet di betis bagian kanan dan kiri. Jadi korban hanya luka ringan tidak ada luka berat.
"Pemilik galon diduga dipengaruhi alkohol, dan disinyalir ada masalah interen di perusahaan, antara majikan dan anak buah. Karena karyawan yang dianiaya tersebut diduga sering miras. Sehingga pemilik galon capek menegur karyawanya, hingga berbuntut penganiayaan,"jelasnya.
Katanya lagi, karena emosi pemilik galon menegur karyawan hingga meluapkan emosinya. Pemilik galon ini juga dipengaruhi miras sehingga melakukan penganiyaan terhadap karyawannya.
"Buntut dari itu korban membuat laporan ke Polres Manokwari. Keduanya sudah menjalani pemeriksaan dan keterangan lebih lanjut. Jadi kita tunggu apa kasus ini mau diselesaikan secara hukum atau kekeluargaan. Itu semua tergantung kesepakatan kedua belah pihak. Jadi mau selesaikan hukum prinsipnya kita siap tindaklanjuti kasusnya,"ungkapnya.
Ia menjelasakn informasi terkait adanya penembakan tidak benar, namun, tepatnya penganiyaan menggunakan Airsoftgun.
"Jadi Airsoftgun gunakan sudah diamankan sebagai barang bukti,"tuturnya. (*)
