Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), menyoroti Dana Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi NTT, yang sudah 5 (lima) tahun terus meningkat. Sehingga secara langsung memengaruhi belanja-belanja pemerintah NTT, dalam membiayai pembangunan.
ADVERTISEMENT
"Dana SILPA selalu bertambah setiap tahun anggaran. Ini berpengaruh pada belanja-belanja pembangunan di NTT dalam lima tahun ini," kata Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD NTT, Maksi P. Ebu Tho, Selasa (18/6/2019).
Dijelaskan Maksi, pada Tahun 2014 SILPA NTT Rp 248,1 Milyar, Tahun 2015 Rp 158,7 Milyar, Tahun 2016 Rp 282,8 Milyar, Tahun 2017 Rp 273,576 Milyar, dan Tahun 2018, dana SILPA NTT Rp 212,794 Milyar lebih. Dan nilai ini mencapai hampir 20 persen lebih dari PAD NTT setiap tahun anggaran.
"Kalau dirata-ratakan SILPA selama lima tahun terakhir Rp 235,1 Milyar. Ini jumlah yang sangat banyak,"katanya.
Fraksi Gerindra berharap, agar pada tahun-tahun mendatang, SILPA APBD NTT makin dikecilkan oleh pemerintah.
"Pemerintah coba lebih kreatif lakukan terobosan-terobosan untuk mengurangi SILPA APBD yang terus meningkat ini,"kata Maksi.
ADVERTISEMENT
Terkait dana SILPA ini, Wakil Gubernur NTT Josef Nae Soi mengatakan, hal itu akan menjadi perhatian Pemerintah Provinsi NTT, dalam pelaksanaan APBD di tahun-tahun mendatang.
"Ini akan menjadi perhatian pemerintah dalam pelaksanaan APBD di tahun-tahun mendatang," kata Josef Nae Soi.
Dikatakannya, pemerintah akan senantiasa memperbaiki perencanaan dan sekaligus memacu Organisasi Perangkat Daerah (OPD), untuk mempercepat penyerapan anggaran.
"OPD akan dipacu mempercepat penyerapan anggaran dengan tetap memperhatikan kualitas output dan outcome program dan kegiatan untuk kesejahteraan masyarakat NTT," ungkap Josef Nae Soi.
Pewarta: Alvin Johan Lamaberaf