Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Konten Media Partner
Situs Pulau Mansinam di Manokwari Papua Barat Dipalang
15 Desember 2019 15:47 WIB
ADVERTISEMENT
Pekerja situs melakukan aksi pemalangan di situs bersejarah masuknya Injil di Tanah Papua, yang berada di Pulau Mansinam, Distrik Manokwari Timur, Kabupaten Manokwari Provinsi Papua Barat, Minggu (15/12). Aksi pemalangan ini buntut dari kekecewaan para pekerja situs, lantaran gaji mereka belum kunjung dibayarkan oleh Badan Pengelola Situs (BPS) Mansinam.
ADVERTISEMENT
Pantauan Balleo News, ada sejumlah lokasi yang dipalang. Dimana pekerja yang merupakan warga setempat tampak melakukan pemalangan dengan menggunakan kayu dan ranting pohon, serta memajang spanduk yang bertuliskan "Kami hanya menuntut gaji yang menjadi hak kami. Jadi pengelola situs cepat bayar gaji kami".
Koordinator Aksi Yosep Rumadas mengatakan jika Badan Pengelola Situs tidak membayar gaji para pekerja kebersihan yang dipekerjaan di Situs Mansinam, maka pihaknya tidak akan membuka palang.
"Warga mengancam, HUT Pekabaran Injil yang dirayakan tanggal 5 Februari 2020 di Pulau Mansinam tidak akan ada. Kalau gaji para pekerja kebersihan tidak dibayarkan," ungkapnya.
Masyarakat di Pulau Mansinam, kata Yosep, yang merupakan pekerja kebersihan memberikan warning kepada Badan Pengelola Situs, untuk melunasi gaji para pekerja tanggal 20 Desember ini. "Kalau tuntutan kami tidak diindahkan, masyarakat tidak akan membuka palang tersebut. Padahal pihak pengelola situs pernah berjanji akan membayar gaji para pekerja bulan Desember, tapi sampai sekarang belum direalisasi," tegasnya.
ADVERTISEMENT
Lanjutnya, para pekerja yang bekerja di Situs Mansinam sebanyak 275 orang. Dimana sebanyak 123 orang pekerja sudah menerima gaji, sedangkan sisanya 152 pekerja belum menerima gaji.
"Kami sempat tanyakan pihak pengelola situs, mereka bilang tahap kedua anggaran belum cair makanya pembayaran gaji ditunda," katanya.
Ditambahkannya, sesuai kesepakatan bersama sejak tahun 2015, setiap kelompok terdiri dari 20–30 orang dan upah yang dibayarkan dalam hitungan harian, yakni sebesar Rp 80.000 per orang. Dimana dalam 1 minggu terdapat 3 kali waktu kerja, yaitu Selasa, Kamis dan Sabtu. Sehingga dalam 1 bulan terdapat 12 hari kerja dengan total gaji perorangan sebesar Rp. 960.000 perbulan.
"Masyarakat minta, Inspektorat harus memanggil pihak pengelola situs, untuk memeriksa kenapa gaji pekerja situs belum dibayar. Kami juga minta aparat penegak hukum melakukan penyelidikan terkait dana situs pulau mansinam tersebut," tutupnya.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan informasi yang berhasil dikumpulkan Balleo News, Pemerintah mengucurkan begitu besar anggaran bagi Badan Pengelola Situs Mansinam. Yakni APBD 2017 sebesar Rp 4 miliar, APBD 2018 dana yang dikucurkan sebesar Rp 5 miliar dan tahun 2019 anggaran yang dikucurkan sebesar Rp 6 miliar.