Konten Media Partner

SP2020, Wali Kota Tolak Penduduk Luar Masuk ke Kota Sorong

17 Februari 2020 17:08 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Semua pihak sukseskan SP2020 di Kota Sorong, foto : Yanti
zoom-in-whitePerbesar
Semua pihak sukseskan SP2020 di Kota Sorong, foto : Yanti
ADVERTISEMENT
Sensus penduduk 2020 sudah mulai dilaksanakan, dimana pelaksanaan SP2020 untuk menghasilkan data kependudukan yang valid dan akurat. Sehubungan dengan pelaksanaan SP2020, Wali Kota Sorong Lambert Jitmau dengan tegas menolak penduduk dari luar masuk ke Kota Sorong.
ADVERTISEMENT
"Memang sesuai aturan Mendagri, KTP Nasional itu bisa berlaku dimana saja, sehingga memudahkan penduduk bisa pindah kemana saja yang mereka mau. Kalau saya, penduduk yang ada di Kota Sorong saja yang diurus. Untuk sementara penduduk dari luar jangan diterima dulu," ungkapnya dalam pencanangan SP2020, di Gedung Samu Siret, Senin (17/2).
Menurut Lambert, penduduk yang datang ke Kota Sorong jumlahnya jauh lebih banyak, dibandingkan yang ada di Kota Sorong. Tempat untuk menampung warga di Kota Sorong juga, sambungnya, sudah semakin sempit.
Wali Kota Sorong Lambert Jitmau minta Pimpinan OPD dan warga sukseskan SP2020, foto : Yanti
"Yang datang banyak dan lahir juga banyak, jangan ada penduduk musiman disini. KTP pindahan bikin banyak masalah di kota sorong," tegasnya.
Wali Kota Sorong menambahkan Data sp 2020 dapat dimanfaatkan sebagai penyempurnaan data penduduk yang dikelola oleh Kemendagri. "Tugas pokok kita adalah melayani masyarakat dengan baik, kita juga harus bekerja dengan cerdas dan ikhlas serta memastikan masyarakat merasakan manfaat pembangunan," bebernya. Oleh karena itu, orag no 1 di Kota Sorong ini mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Sorong agar bisa memberikan data yang benar kepada petugas yang melaksanakan pendataan.
ADVERTISEMENT
Kepala BPS Kota Sorong Nurhaida Sirun mengatakan sensus penduduk tahun 2020, sedikit berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Dimana pada SP2020, BPS melakukan inovasi dengan mengintegrasikan data Dukcapil sebagai data dasar-dasar administrasi kependudukan.
"Pelaksanaan sensus penduduk 2020, selaras dengan seruan pemerintah dalam mewujudkan satu data Indonesia. Terobosan baru ini diharapkan mampu memutuskan masalah perbedaan, dalam penghitungan jumlah penduduk," ujarnya.
Dijelaskannya, pengumpulan data dalam SP2020, dilakukan dengan menggunakan dua metode, yaitu metode online dan wawancara.