Staf Ahli Bidang Ekbang PB: ASN Harus Siap Dipindahkan Atau di Nonjobkan

Konten Media Partner
22 Maret 2023 19:05 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Staf Ahli Bidang Ekbang PB: ASN Harus Siap Dipindahkan Atau di Nonjobkan
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Staf Ahli Bidang Ekonomi Pembangunan Niko Tike menegaskan, dalam proses penyelenggaraan pemerintahan, setiap ASN wajib mendapatkan evaluasi atas kinerjanya tanpa terkecuali.
ADVERTISEMENT
"Ini yang dilakukan oleh Penjabat Gubernur Papua Barat, melakukan evaluasi kinerja di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat," ungkapnya, Senin (20/3).
Terkait hal tersebut, Staf Ahli Bidang Ekonomi Pembangunan meminta kepada seluruh ASN agar bisa memahami hal tersebut dan jangan asal berkomentar soal evaluasi jabatan.
"Pahami dulu baru berkomentar. Jangan asal bunyi saja. Banyak sekali yang berkomentar soal evaluasi jabatan yang dilakukan pemerintah daerah, namun tidak memahami persoalan yang terjadi. Jika tak pahami konteksnya lebih baik diam," katanya.
Menurut Niko, setiap ASN harus menerima apa yang menjadi hasil evaluasi kinerja selama ini.
"Tidak ada jabatan yang abadi, kalau dipindahkan ya sudah di terima saja. Itu hasil kinerja kita selama ini. Menjadi pegawai harus siap menerima resiko, dipindahkan atau di nonjobkan," tegasnya.
ADVERTISEMENT
Oleh karena itu, Niko Tike mengajak seluruh ASN yang ada di lingkup Pemerintah Provinsi Papua Barat untuk tetap dalam koridor, dalam melaksanakan amanat Undang-undang sesuai dengan tugas dan tanggung jawab.