Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.94.1
ADVERTISEMENT
Persoalan pengkelaiman tanah yang dilakukan oknum tertentu hingga melakukan pemalangan kampus Politeknin Negeri Fakfak,yang beralamat di Air Merah,Kabupaten Fakfak,Provinsi Papaua Barat mengundang Bupati Fakfak,Muhamad Uswanas buka suara.
ADVERTISEMENT
Bupati mengungkapkan persoalan pengkelaiman kepemilikan tanah yang dilakukan oleh oknum tertentu akan diproses melalui jalur hukum. Pasalnya pemalangan yang dilakukan pihak tertentu sangat mengganggu proses perkulihan yang sedang berlangsung.
"Saya sudah minta pihak TNI/Polri untuk segera membuka palang tersebut. Apabila ada pihak yang merasa dirugikan alangka baiknya ditempuh dengan jalur hukum," tegas Bupati Muhamad Uswanas pada Senin (22/04).
Hingga kini TNI/Polri belum membuka palang karena situasi menjelang Pemilu, sehingga setelah proses pemilihan selesai palang akan dibuka.
"Pemalangan bukan baru pertama kali terjadi. Sudah beberapa kali. Untuk kali ini sudah dua minggu Kampus dipalang sehingga proses kegiatan belajar mahasiswa diliburkan,"ungkapnya.
Menurut Bupati, Persoalan terkait Kampus Politeknik Negeri sebenarnya tidak ada masalah. Namun jika pihak pemilik tanah menganggap masih ada masalah, diselesakan secara hukum.
ADVERTISEMENT
Untuk diketahui Kampus Politeknik Negeri Fakfak tesebut pada tahun 2018 silam sudah dipalang selama kurang lebih 24 hari Palang dibuka setelah pihak keluarga melakukan pertemuan dengan pemerintah setempat.