Kumparan Logo
Konten Media Partner

Suku Miere Tak ada yang Lulus, Bupati Kaimana Batal Umumkan Hasil CPNS

BalleoNEWSverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Bupati Kaimana Drs. Matias Mairuma, membuka jalan santai dalam rangka HUT Polri. Foto:Arfat/balleo-kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Kaimana Drs. Matias Mairuma, membuka jalan santai dalam rangka HUT Polri. Foto:Arfat/balleo-kumparan

Hingga saat ini hasil seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Kaimana, Papua Barat formasi tahun 2018 lalu belum diumumkan. Salah satu alasan belum diumumkan hasil tersebut, karena berdasarkan hasil standar nilai kelulusan dari, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB), yang diberlakukan untuk Provinsi Papua dan Papua Barat, harus mencapai nilai 260.

Dari target nilai tersebut, Kabupaten Kaimana sendiri dari hasil tes yang ada, banyak peserta yang tidak mencapai nilai tersebut. Pasalnya jika ada peserta yang mencapai nilai diatas 260, sementara hasil tes intelegency tidak lulus maka peserta dinyatakan tidak memenuhi standar nilai. Sedangkan standar kelulusan secara nasional, harus mencapai nilai dengan angka diatas 500.

“Kalau lihat hasil tes di meja saya itu, berdasarkan nilai kelulusan di tanah Papua yakni 260. Suku Miere salah satu suku besar di Kaimana tidak ada satu pun yang lulus, itulah mengapa sampai hari ini belum diumumkan. Ada kemungkinan seluruh Bupati di panggil ke pusat untuk membicarakan terkait dengan nilai ini. Sampai saat ini saya tinggal menunggu, apakah akan tetap diumumkan berdasarkan nilai yang ada atau menunggu hasil pertemuan di pusat nantinya,”Jelas Bupati Kaimana Drs. Matias Mairuma, kepada awak media di Taman Kota Kaimana, usai mengikuti jalan santai dalam rangka HUT Bhayangkara Ke – 73, Sabtu (29/6).

Dikatakannya, pihaknya akan tetap berkordinasi terkait dengan hal ini. Sesuai dengan jadwal terakhir, seharusnya dirinya selaku Bupati sudah harus melakukan pertemuan dengan kementerian terkait pada tanggal 20 Juni lalu, namun ada penundaan yang belum bisa dipastikan.

“Saya berharap bisa ada toleransi, sehingga standar nilai yang ada bisa dikurangi. Nilai sudah ada, memang untuk Papua itu berbeda dengan nasional. Dari hasil sementara yang ada, berdasarkan ketentuan yakni Irarutu yang masih menonjol namun tidak semua,”ungkapnya.

Diakuinya, dirinya selaku Bupati sudah melakukan pembagian kuota bagi delapan (8) suku besar yang ada di Kaimana. Berdasarkan total kuota yakni tiga ratusan dari, jumlah formasi secara keseluruhan di Kaimana yakni 400. Namun menurutnya setelah dilakukan pembagian kuota untuk delapan (8) suku asli, tejadi ketimpangan berdasarkan nilai dari KemenPAN.

“Jika dilihat dari kuota yang ada yakni 80 persen untuk orang asli papua, dari total formasi yakni sebesar 400. Maka untuk OAP sendiri bisa mendapatkan kuota 300 lebih. Namun dari kuota 300 tersebut, saya juga harus bagikan lagi karena kita ada 8 suku asli. Kemungkinan masing – masing suku bisa mendapat 70 persen, sehingga ada keadilan untuk 8 suku yang ada,” bebernya.

Sekedar Informasi pada pelaksanaan CPNS formasi tahun 2018 lalu, untuk kuota orang asli Papua di kaimana itu 80 persen dari total formasi yakni 400. Sehingga untuk orang asli papua di kaimana bisa mendapatkan sekitar tiga ratusan kuota. Dan kuota ini, sesuai keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB).

Pewarta: Arfat