Tak Disiplin, 1 Anggota Polisi di Polres Kaimana Dipecat

Konten Media Partner
12 Januari 2021 16:02 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dua anggota Propam Polres Kaimana ketika membawa foto personel Polres Kaimana yang diberhentikan tidak dengan hormat. Foto Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Dua anggota Propam Polres Kaimana ketika membawa foto personel Polres Kaimana yang diberhentikan tidak dengan hormat. Foto Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Satu personel Polres Kaimana yakni Bripka Taufik Agustinus, akhirnya diberhentikan tidak dengan hormat sebagai anggota Polri. Taufik diberhentikan karena terbukti melakukan pelanggaran yakni desersi. Taufik tidak menghadiri upacara pemberhentian terhadap dirinya.
ADVERTISEMENT
Pemberhentian tidak dengan hormat kepada personelnya dilakukan dalam upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), yang dipimpin langsung oleh Kapolres Kaimana AKBP. Iwan P Manurung, SIK di lapangan apel Polres Kaimana, Selasa (12/1).
Kapolres mengegaskan sebagai personel Polri, sikap disiplin harus mendarah daging sebab kewenangan Polri sangat luas. Sehingga menurut Kapolres setiap personel Polri dibutuhkan disiplin yang tinggi.
Kapolres Kaimana AKBP. Iwan P Manurung, SIK saat mencoret foto personelnya sebagai tanda telah diberhentikan. Foto istimewa
“Jika tidak maka hanya akan ada pelanggaran yang dilakukan, dan setiap anggota atau personel Polri dituntut untuk meningkatkan disiplin, mengurangi pelanggaran dan mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tegas Kapolres ketika memberikan sambutan pada upacara PTDH.
Kapolres juga menegaskan serta berharap kepada seluruh personel Polres Kaimana, dengan adanya pemberhentian tidak dengan hormat salah satu personelnya. Untuk bisa mengambil hikmah guna, sebagai sarana introspeksi diri dan cerminan setiap personel.
ADVERTISEMENT
“Agar dapat menjalankan tugas dengan profesional dan baik, serta bertanggung jawab sesuai peraturan-peraturan yang berlaku,” harap Kapolres.
Diketahui, Bripka Taufik Agustinus sebelum diberhentikan bertugas sebagai anggota seksi pengawasan Polres Kaimana.