Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Tangkap Pelaku Pembakaran Diskotek di Sorong, 15 Polisi Dapat Penghargaan
7 Maret 2022 16:09 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
15 anggota Polres Sorong Kota mendapatkan reward penghargaan dari Kapolres Sorong Kota AKBP Johannes Kindangen, Senin (7/3).
ADVERTISEMENT
Reward penghargaan diberikan atas prestasi ke-15 anggota Polres Sorong Kota, yang berhasil mengungkapkan dan menangkap para pelaku pembunuhan dan pembakaran gedung Diskotek Double O Sorong hingga menewaskan total 18 orang sekaligus.
Kapolres Sorong Kota AKBP Johannes Kindangen mengatakan, pertikaian antar dua kelompok warga sampai berujung pada pembakaran gedung Diskotek Double O Sorong yang menewaskan total 18 orang beberapa waktu lalu mendapatkan perhatian nasional.
"Terkait insiden itu, Polres Sorong Kota langsung bergerak cepat dengan melakukan tindakan hukum secara tegas dan berhasil menangkap serta masukkan ke jeruji besi 20 tersangka. Atas prestasi itulah maka 15 anggota Polres Sorong Kota diberikan reward penghargaan," ungkap Kapolres Sorong Kota.
Menurut Johannes, pengungkapan kasus pertikaian antar dua kelompok warga dan pembakaran gedung Diskotek Double O Sorong, tidaklah mungkin terjadi apabila tidak ada kerja keras dan pengorbanan serta kerjasama antara pimpinan dan anggota.
ADVERTISEMENT
"Oleh sebab itu, hari ini sesuai program saya yang baru bahwa anggota berprestasi akan diberikan reward sebagai bentuk perhatian pimpinan kepada bawahan," tegasnya.
Sementara itu, Kabag SDM Polres Sorong Kota AKP Stefani Ivonne Tasane menambahkan, reward penghargaan sangatlah penting bagi anggota Kepolisian.
"Reward penghargaan bisa digunakan misalnya saat mau sekolah, dapat menunjang penilaian SMK (Sistem Manajeman Kinerja)," pungkasnya.
Berikut nama-nama personel yang menerima reward penghargaan:
1. Aiptu Agus Budiyanto beserta 10 (sepuluh) anggota Resmob, yang berhasil menangkap 20 orang tersangka kasus konflik antar dua kelompok warga berujung pada pembakaran gedung Diskotek Double O Sorong
2. Iptu dr Juffandi (Kasie Dokkes Polres Sorong Kota) beserta 3 orang anggota, yang berhasil mengidentifikasi 17 jenazah korban pembakaran gedung Diskotek Double O Sorong bersama Tim DVI Mabes Polri.
ADVERTISEMENT