Konten Media Partner

Tata Kembali Kelembagaan Adat, Suku Biak Karon Gelar Musyawarah

14 Desember 2022 14:32 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tampak para Munanwir Er bermusyawarah memutuskan satu orang untuk menjadi Mananwir Mnu.
zoom-in-whitePerbesar
Tampak para Munanwir Er bermusyawarah memutuskan satu orang untuk menjadi Mananwir Mnu.
ADVERTISEMENT
Menata kembali kelembagaan adat Suku Biak Karon di Werur Raya, Sausapor dan Saoryan Kabupaten Tambrauw, Suku Biak Karon menggelar musyawarah masyarakat hukum adat dan pembentukan dewan adat yang berlangsung dari tanggal 10 Desember sampai 12 Desember 2022.
ADVERTISEMENT
Tujuannya adalah terbentuknya struktur adat yang kokoh dan kuat sekaligus sebagai upaya untuk mempertahankan nilai-nilai luhur adat yang telah diwariskan secara turun-temurun oleh nenek moyang Suku Biak Karon tersebut.
Kepala Pemerintahan Adat Wilayah 3 Doberai, Samuel Awom menjelaskan penataan kembali struktur kelembagaan Suku Biak Karon ini penting dilakukan agar nilai-nilai luhur yang diwariskan leluhur tidak sirna termakan waktu. Sekaligus memposisikan Suku Biak Karon sebagai suatu entitas yang memiliki sejarah perjalanan panjang dari nenek moyang hingga memasuki tanah Adat Abun.
Suku Byak Karon pose bersama sebagai bentuk cerita ketika datang ke Tanah Karon.
"Berkaitan dengan hal itu, maka penting ditata kembali keutuhan adat Suku Bian Karon yang ada di Tanah Abun supaya menjadi kuat dan hidup kembali di tengah arus perubahan zaman," akunya, Jumat (12/12).
ADVERTISEMENT
Disebutkan, penataan kembali kelembagaan struktur adat ini telah menjadi program strategis dari dewan Adat Biak dan Dewan Adat Papua Wilayah III. Karena adat ini penting ditata ulang terkait dengan warisan leluhur yang mungkin sudah melebur dengan nuansa budaya lain ataupun tidak mendapat perhatian dari suku tersebut sehingga penting sekali menata kembali adat tersebut.
"Jadi kita menata kembali adat tersebut supaya nilai-nilai luhur yang terkandung di dalam adat dan diwariskan itu hidup di tengah Suku Biak Karon yang ada di Kabupaten Tambrauw tepatnya di tanah Abun," ungkapnya.
Tampak Mananwir dan Manfun pose bersama penginjil, Hans Mambrasar.
Diakui bahwa potensi Papua sangat besar maka dibutuhkan kelembagaan adat yang kokoh, kuat supaya tidak mudah hilang dan bahkan menjadi dasar bagi setiap generasi mudah untuk belajar tentang nilai-nilai yang terkandung di dalam adat tersebut.
ADVERTISEMENT
Kebijakan penataan ini pun mendapat respons positif dari masyarakat adat Suku Biak Karon. Karena sudah lama mereka menantikan proses ini berjalan. Sehingga dari penataan ini, dimungkinkan bagi setiap orang tua mewariskan nilai-nilai luhur adat ini melalui cerita sejarah kepada anak-anak cucunya.
"Karena generasi sekarang belum mendapatkan pemahaman soal nilai-nilai adat dan ini nantinya berdampak pada sebuah degradasi dari adat itu sendiri," akunya.
Ketua Panitia Fasos Munara Suku Biak Karon, Yance Yesnth menyebutkan dari musyawarah ini dilangsungkan pengukuhan Mananwir R dan pemilihan Mananwir Mnu oleh Manawir R sekaligus pelantikan Mananwir Bar dan Mananwir Mnu Suku Biak Karon oleh Kepala Suku Biak.
Sammbutan Manfun Kawasa Byak, Apolos Sroyer.
"Jadi dari musyawarah ini penataan kembali struktur adat Biak terlaksana dengan tujuan supaya eksistensi adat Suku Biak Karon tetap utuh dan kokoh kuat dan menjadi dasar bagi anak-anak cucu untuk belajar tentang nilai yang terkandung di dalamnya," tambahnya.
ADVERTISEMENT
Disebutkan, salah satu nilai yang perlu mendapatkan perhatian adalah menyangkut nama Karon harus tetap dipertahankan. Sebab, nama itu merupakan warisan leluhur kepada pengikutnya sehingga nama tersebut tetap hidup sepanjang masa.
Karena itu dirinya berharap kiranya dengan penataan kembali Adat Biak ini, eksistensi adat dan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya bisa hidup kemudian menjadi dasar bagi seluruh anak cucu Suku Biak untuk layak diketahui.
Reporter: Vini