Konten Media Partner

Tiga Bocah di Lembata Jadi Korban Pelecehan

6 Juni 2019 9:52 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Kasat Reskrim Polres Lembata, Iptu Yohanis Wila Mira, S.Sos. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kasat Reskrim Polres Lembata, Iptu Yohanis Wila Mira, S.Sos. Foto: Istimewa
Tindakan pelecehan seksual anak di bawah umur, kembali terjadi di Lewoleba, Kabupaten Lembata, Provinsi NTT.
ADVERTISEMENT
Tiga (3) orang bocah usia do bawah umur, akhirnya menjadi korban pelecehan seksual, yang dilakukan oleh Nivron Oematan warga Wangatoa, Lewoleba pada seminggu yang lalu.
Menurut Rafael teman bermain para korban dan warga sekitar rumah Nivron Oematan yang mengetahui kejadian itu mengatakan, ada tiga (3) bocah yang menjadi korban perlakuan Nivron Oematan. Di antaranya berinisial JL, BL, dan H. Sementara korban berinisial JL dan BL adalah bersaudara kandung. Di antara empat korban tersebut, salah satunya dikabarkan anak dari anggota polisi Polres Lembata.
"Nivron itu orang Timor dan sudah ada istri. Kami biasa bermain di dekat rumahnya dengan ade-ade itu karena mereka tetangga," kata Rafael, Kamis (6/6).
Rafael mengatakan, setelah kejadian itu diketahui pihak kepolisian dan warga, terungkap bahwa para korban, sudah sering disuruh untuk memainkan alat kelaminnya bersamaan dengan Nivron Oematan. Bahkan, para korban pernah dikasihkan uang Rp20-30 ribu oleh Nivron Oematan.
ADVERTISEMENT
"Nivron kasih mereka dengan uang lagi. Pernah dia kasih salah satu ade Rp 30 ribu," kata Rafael.
Sebelum kejadian itu terungkap, tiga bocah tersebut,mengeluhkan kepada ibu mereka masing-masing, alat kelamin mereka terasa nyeri dan sakit saat buang air seni. Sehingga ibu mereka curiga dan menanyakan hal itu. Dan tiga bocah itu pun jujur dan berterus terang kepada orangtuanya masing-masing.
Para orangtua korban akhirnya melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian Polres Lembata. Pihak kepolisian langsung turun ke lokasi kejadian dan mengamankan pelaku.
Kapolres Lembata AKBP Janes Simomora melalui Kasat Reskrim Polres Lembata, Iptu Yohanis Wila Mira, S.Sos yang dimintai keterangan, mengakui kejadian ini, dan sudah ditangani pihak kepolisian Polres Lembata. Seluruh bahan, data dan keterangan telah diambil, dan nantinya akan segera dikirimkan ke pihak kejaksaan Lewoleba.
ADVERTISEMENT
"Masih diproses. Tersangkanya sudah ditahan. Berkasnya belum P21.Kita menunggu kejaksaan kembali libur baru kirim berkas tahap pertama " kata Yohanis Wila Mira, Kamis (6/6).
Yohanis Wila Mira mengatakan, modus operandi kejadian itu adalah, pelaku melakukan pelecehan dengan cara memegang kemaluan korban, sambil mengocok kemaluan korban dengan tangannya. Dan sebaliknya, para korban memegang dan mengocok penis pelaku sampai penis pelaku mengeluarkan sperma.
"Pelaku memegang kemaluan korban sambil kocok. Penis pelaku juga dikocok sampai penis pelaku mengeluarkan sperma,"ungkap Yohanis Wila Mira.
Katanya, ada tiga (3) orang korban yang sudah diketahui. Namun diduga masih ada korban lainnya. Sehingga pihak Satreskrim Polres Lembata sedang melakukan pengembangan penyidikan.
"Korban ada tiga orang, anak di bawah umur. Dugaan adanya korban lain masih dalam pengembangan penyidikan, sambil rampungkan berkas," kata Yohanis Wila Mira.
ADVERTISEMENT
Pewarta: Alvian Lamaberaf