Tingkat Partisipasi Pengurusan Akta Kematian di Kabupaten Sorong Minim

Konten Media Partner
30 Mei 2022 16:15 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tampak para pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sorong tengah sibuk melayani pembuatan kartu indentitas diri.
zoom-in-whitePerbesar
Tampak para pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sorong tengah sibuk melayani pembuatan kartu indentitas diri.
ADVERTISEMENT
Tingkat partisipasi pengurusan dokumen akta kematian oleh masyarakat Kabupaten Sorong masih sangat minim. Buktinya setiap bulan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sorong mampu mengeluarkan akta kematian sebanyak 47 buah akta.
ADVERTISEMENT
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sorong, Edi Siswanto mengakui hal itu. Menurutnya, surat akta kematian merupakan salah satu data diri dari orang yang telah meninggal untuk kepengurusan administrasi lainnya.
Diakui bahwa, dinas terkait tidak menargetkan pembuatan surat akta kematian karena partisipasi masyarakat akan pentingnya surat tersebut masih sangat minim.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sorong, Edi Siswanto.
"Masyarakat ini tidak menganggap dokumen akta kematian ini sangat penting sehingga sampai detik ini jumlah kepemilikan akta kematian sangat menurun," akunya.
Pihaknya berkomitmen terus melakukan upaya-upaya melalui sosialisasi kepada masyarakat akan pentingnya kepemilikan surat akta kematian tersebut.
Reporter: Vini