Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Pasangan Calon Bupati Fakfak Untung Tamsil dan Calon Wakil Bupati Fakfak Yohana Hindom, atau yang disingkat menjadi paket UTAYOH, bersama LO dan segenap pendukungnya telah melaksanakan tahapan penyerahan syarat dukungan pasangan bakal calon perseorangan kepada KPU Kabupaten Fakfak. Tahapan pendaftaran tersebut telah dibuka oleh KPU Kabupaten Fakfak mulai dari tanggal 19 Februari 2020 hingga 23 Februari 2020.
ADVERTISEMENT
Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Kabupaten Fakfak, Hasanudin Rettob, S.Pdi, mengatakan bahwa pasangan UTAYOH memiliki persebaran 100% di 17 distrik yang ada di Kabupaten Fakfak.
"Di sisi lain, tim UTAYOH dan Badan Pengawas Pemilu (Banwaslu) bersama tim verifikasi melakukan verifikasi model B.1 KWK dan model B.2 KWK guna mengecek kecocokan dokumen syarat dukungan bakal calon UTAYOH yang sudah terinput di Silon," ujarnya.
Menurut Hasanudin, Hal itu mengacu pada pedoman teknis nomor 82/PL.02.2-Kpt/06/KPU/II/2020, tentang Penyerahan Dukungan dan Verifikasi Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan atau Walikota atau Wakil Walikota Tahun 2020.
Reporter: Ifan