Wali Kota Sorong : Ada Pungli di Pasar Remu Dilakukan Sekelompok Orang

Wali Kota Sorong Lambert Jitmau menegaskan pekan depan, dirinya akan menutup Pasar Sentral Remu, Kota Sorong, Papua Barat. Penutupan Pasar Remu dilakukan untuk melakukan penataan ulang, baik menata para pedagang yang berjualan maupun penataan terhadap management didalam Pasar Remu.
"Pasar remu akan saya tertibkan, minggu depan saya akan menutup pasar remu, untuk mengatur alur masuk dan keluar warga yang datang berbelanja," ungkap Lambert kepada awak media, Kamis (25/6).
Dijelaskan Lambert, Pasar Remu adalah milik Pemerintah Kota (Pemkot) Sorong. Oleh sebab itu, semua pungutan yang dilakukan di Pasar Remu hanya boleh dilakukan oleh petugas resmi dari Pemkot Sorong, bukan dilakukan oleh oknum atau sekelompok orang yang tidak bertanggung jawab.
"Saya mendapatkan laporan dan ada data bahwa ada pungutan liar di Pasar Remu, yang dilakukan oleh oknum maupun sekelompok orang. Pasar remu itu milik pemerintah daerah, bukan milik perorangan atau sekelompok orang. Fasilitas di pasar disediakan oleh pemerintah daerah, jadi segala macam pungutan retribusi harus disetor hanya melalui pemerintah daerah bukan kepada pribadi oknum-oknum," tegasnya.
Oleh karena itu, Wali Kota Sorong meminta kepada Kapolres Sorong Kota untuk mengusut tuntas pungutan liar yang dilakukan oleh oknum-oknum di Pasar Remu. Jika ada yang tertangkap tangan melakukan pungutan liar di Pasar Remu, maka pihak Kepolisian harus memproses dan mengusut tuntas kasus tersebut.
"Kapolres harus usut tuntas kasus pungli di pasar remu, kalau kedapatan tangkap dan proses. Pemerintah daerah menarik retribusi dari pelaku usaha di Pasar Remu, namun ada pihak-pihak yang memungut lebih besar nilainya dari pemerintah daerah. Siapapun dia dan organisasi apapun, tidak boleh melakukan pungutan di Pasar Remu tanpa persetujuan pemerintah daerah," harapnya.
Terkait rencana penutupan Pasar Remu selama 3 hari, Wali Kota Sorong terlebih dahulu akan melakukan pertemuan dengan seluruh Muspida. Penutupan Pasar Remu, katanya, perlu dilakukan agar protokol kesehatan bisa diterapkan untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Kota Sorong.
