news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Wali Kota Sorong Akhirnya akan Berlakukan PPKM Mikro di Kota Sorong

Konten Media Partner
6 Juli 2021 16:35 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pemberlakuan PPKM, Satgas akan melakukan pengetatan di Bandara DEO Sorong, foto: Yanti/Balleo News
zoom-in-whitePerbesar
Pemberlakuan PPKM, Satgas akan melakukan pengetatan di Bandara DEO Sorong, foto: Yanti/Balleo News
ADVERTISEMENT
Wali Kota Sorong Lambert Jitmau akhirnya akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Kota Sorong. Hal ini dilakukan, menyusul adanya lonjakan kasus COVID-19 di Kota Sorong yang sangat signifikan dalam sepekan.
ADVERTISEMENT
Pemberlakuan PPKM Mikro di Kota Sorong, juga menindak lanjuti Instruksi Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan Nomor 4432/1339/GPB/2021 terkait dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Papua Barat.
"Ya saya tetap lakukan PPKM. Saya punya surat edaran yang sebelumnya sudah ada terkait pembatasan. Nanti akan saya lihat kembali, mana yang harus ditambah dan mana yang harus dikurangi. Untuk waktu kapan PPKM dilaksanakan, tunggu surat edaran Wali Kota Sorong yang baru terbit dulu," tegas Wali Kota Sorong Lambert Jitmau, usai memimpin rapat persiapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat, yang berlangsung di Gedung Samu Siret kompleks Kantor Wali kota Sorong, Selasa (6/7).
Wali Kota Sorong Lambert Jitmau, foto: Yanti/Balleo News
Menurut Lambert, dalam PPKM Mikro nantinya, dirinya akan melakukan pengawasan yang ketat baik di Bandara DEO Sorong dan Pelabuhan Sorong. Untuk di Bandara DEO sendiri, Lambert meminta agar seluruh Kepala Daerah yang ada di wilayah Sorong Raya supaya mengirimkan tenaga kesehatan untuk ikut melakukan pengawasan terhadap warganya yang datang dan pergi dari Bandara DEO.
ADVERTISEMENT
"Saya perintahkan semua Bupati di Sorong Raya agar membuka Sekretariat di Bandara DEO, supaya mereka ikut melakukan pengawasan terhadap warganya yang datang dan pergi dari Bandara DEO. Jangan datang bikin repot dan bikin beban Kota Sorong, saya tidak mau," kata Lambert.
PPKM di Kota Sorong, kapal dilarang menurunkan penumpang, foto: Yanti/Balleo News
Lambert juga menegaskan, untuk kapal yang masuk di Pelabuhan Sorong dilarang menurunkan penumpang dan hanya boleh menurunkan logistik. "Kapal laut juga tidak boleh turunkan penumpang, hanya turunkan logistik. Kalau penumpang pergi ke daerah lain tidak apa-apa. Pergi saya tidak larang, tapi kalau turun saya larang," ujarnya.
Meskipun akan memberlakukan PPKM Mikro, namun Wali Kota Sorong menyatakan dirinya tidak boleh mengorbankan warganya.
"Saya tidak boleh korbankan warga Kota Sorong dengan aturan ini. Dalam PPKM Mikro nanti, saya tidak akan tutup warung makan. Karena kalau tutup warung makan sama saja tutup mulut, berarti nanti tutup mata. Saya harus arif dan bijak untuk melindungi warga saya," tandasnya.
Wali Kota Sorong Lambert Jitmau memimpin rapat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat, Selasa (6/7), foto: Yanti/Balleo News
Diakui Lambert, penyebaran COVID-19 di Papua Barat sudah sangat tinggi. Oleh karena itu, dirinya akan mengambil langkah tegas untuk menekan penyebaran COVID-19 di Kota Sorong khususnya.
ADVERTISEMENT
"Penyakit secara alamiah sudah datang, jadi kita tidak bisa tolak penyakit. Yang penting saya memperkuat paramedis dan fasilitas yang dibutuhkan. Karena yang menyembuhkan pasien COVID-19 adalah dokter, perawat dan paramedis," pungkasnya.