Wali Kota Sorong Optimis Presiden Setujui Pemekaran Papua Barat Daya

Konten Media Partner
7 November 2019 18:20 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wali Kota Sorong Lambert Jitmau, foto : Ana
zoom-in-whitePerbesar
Wali Kota Sorong Lambert Jitmau, foto : Ana
ADVERTISEMENT
Wali Kota Sorong Lambert Jitmau yang juga merupakan Ketua tim percepatan pemekaran Provinsi Papua Barat Daya (PBD), merasa sangat optimis Presiden Joko Widodo akan menyetujui permohonan pemekaran Provinsi PBD. Ditemui di halaman Kantor Wali Kota, Lambert menceritakan kalau perjuangan pemekaran Provinsi PBD sudah dilakukan sejak 13 tahun silam sampai sekarang.
ADVERTISEMENT
Dijelaskan Lambert, pihaknya bersama sejumlah tim percepatan mendatangi Kantor Kemendagri pada hari Senin tanggal 4 November 2019 dan langsung bertatap muka dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Dimana pada saat itu, mereka melakukan audiens terkait dengan pembentukan daerah otonomi baru khususnya untuk papua barat daya.
Dalam audiens tersebut, kata Lambert, pihaknya juga menyerahkan sejumlah dokumen yang dibutuhkan terkait pemekaran PBD dan juga peta wilayahnya. "Menteri dalam negeri sudah menerima dokumen pemekaran dan juga peta. Menurut Mendagri, seluruh daerah otonomi baru di Indonesia ini masih dalam tahap usulan. Dan belum disahkan," ungkapnya.
Peta Pemekaran Provinsi Papua Barat Daya, foto: Istimewa
Menurutnya, saat ini pemekaran daerah otonom baru masih dalam tahap pengusulan dan belum disahkan. Jadi kalau ada informasi yang beredar bahwa ada daerah tertentu yang akan disahkan untuk dimekarkan, itu belum pasti. Karena putusan terakhir itu ada di tangan Presiden.
ADVERTISEMENT
"Kalau ada yang bilang provinsi ini dan itu yang akan dimekarkan, itu belum pasti. Karena presiden juga belum mencabut moratorium dan belum mensahkan pemekaran daerah otonom baru manapun. Yang bisa kita lakukan saat ini hanya berdoa dan berdoa, agar apa yang kita impikan selama ini terwujud," tandasnya.
Lambert berharap kepada seluruh masyarakat, agar bersabar menunggu keputusan atau pencabutan moratorium oleh Presiden. "Dokumen pemekaran PBD yang telah diserahkan Mendagri akan dilanjutkan ke Presiden dan dibahas terlebih dahulu bersama lembaga kementerian terkait," pungkasnya.