Kumparan Logo
Konten Media Partner

Walkot Sorong: Jalan Perikanan Harus di Karantina, Bila Perlu PPI di Tutup

BalleoNEWSverified-green

comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kawasan PPI Jembatan Puri, Kota Sorong, Papua Barat, setiap pagi dipadati warga yang melakukan transaksi jual beli hasil laut, foto : Antara/Ernes Kakisina
zoom-in-whitePerbesar
Kawasan PPI Jembatan Puri, Kota Sorong, Papua Barat, setiap pagi dipadati warga yang melakukan transaksi jual beli hasil laut, foto : Antara/Ernes Kakisina

Wali Kota Sorong Lambert Jitmau dengan tegas menyatakan seputaran Jalan Perikanan kompleks Jembatan Puri, Distrik Manoi, Kota Sorong, Papua Barat, merupakan zona merah penyebaran COVID-19. Lantaran merupakan zona merah, sehingga kawasan tersebut harus di karantina.

Keputusan tersebut diambil, mengingat jumlah kasus positif COVID-19 di Kota Sorong terus mengalami peningkatan yang sudah mencapai 30 kasus. Dimana dari 30 orang warga Kota Sorong yang positif COVID-19, sebanyak 10 orang merupakan warga Jalan Perikanan kompleks Jembatan Puri, Kota Sorong.

"Dari jumlah 30 yang positif COVID-19, sebagian besar orangnya ada di jembatan puri yaitu sebanyak 10 orang. Itu kawasan zona merah dan harus di karantina, bila perlu kawasan pelabuhan pendaratan ikan (PPI) di jembatan puri ditutup. Hal ini harus dilakukan, untuk memperkecil penyebaran Virus Corona," ungkapnya usai memimpin rapat bersama Forkopimda Kota Sorong, membahas langkah yang diambil dengan bertambahnya kasus positif COVID-19 di Kota Sorong, Minggu malam (17/5).

Wali Kota Sorong Lambert Jitmau, foto : Yanti

Menurut Lambert, kawasan Jalan Perikanan merupakan kawasan yang sangat ramai dan padat penduduk. Selain itu, di PPI Jembatan Puri juga setiap pagi sangat ramai, karena terjadi transaksi jual beli ikan disitu. "Penyebaran virus corona ini, mengikuti pergerakan manusia. Kalau masyarakat tenang ditempat, virus itu dengan sendiri akan habis. Kalau kita semakin bergerak dan berkumpul dengan banyak orang melakukan transaksi, maka peluang virus corona untuk menyebar ke warga yang lain itu semakin besar," tegasnya.

Wali Kota Sorong saat memimpin rapat dengan Forkopimda bahas langkah yang diambil dengan adanya peningkatan kasus COVID-19 di Kota Sorong, Minggu (17/5), foto : Yanti

Demi memutus mata rantai penyebaran Virus COVID-19, maka Wali Kota Sorong berulang kali meminta tolong kepada warga Kota Sorong untuk jaga lingkungan, jaga jarak, jangan suka kumpul-kumpul baik di masjid, gereja maupun sarana ibadah lainnya bahkan di tempat umum lainnya.

Surat edaran sudah, sambungnya, sudah dikeluarkan untuk membatasi aktifitas warga. Oleh karena itu, masyarakat harus mempunyai tanggung jawab dan kesadaran untuk mematuhi aturan yang sudah ditetapkan Pemerintah.

Hadir dalam rapat Kapolres Sorong Kota, Dandim 1802/Sorong dan Forkopimda lainnya, foto : Yanti

"Virus ini datang bukan untuk Wali Kota saja, tapi virus ini ketika datang maka siapa saja pasti dia babat. Supaya kita bisa terhindar dari virus corona, ikuti instruksi yang sudah ditetapkan. Warga jangan bandel, jangan melawan, jangan bikin malas tahu. Nanti berguguran baru kasih salah Wali Kota, stop kah," imbuhnya.

Ditambahkan Lambert, untuk mempermudah tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Sorong bersama Tim Surfelence Dinas Kesehatan Kota Sorong, dalam melakukan tracking terhadap orang-orang yang telah melakukan kontak langsung dengan orang yang positif COVID-19 di kawasan Jalan Perikanan, maka akan didirikan posko di tempat tersebut. "Di seputaran jembatan puri akan didirikan posko disitu dan harus dilakukan pengawasan ketat disitu," tandasnya.

Wali Kota Sorong saat memimpin rapat dengan Forkopimda, foto : Yanti

Sementara itu, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Sorong Ruddy Rudolf Lakku menambahkan, jika PPI Jembatan Puri ditutup, maka harus ada konsekuensi yang dilakukan oleh Pemkot Sorong. Yakni menyiapkan bantuan untuk mereka para penjual penjual ikan di Jembatan Puri dan juga bagi warga sekitar.