Wamen Agraria: Menyusun Reforma Agraria Berdasar Pada Konteks Masyarakat Adat

Konten Media Partner
19 November 2020 20:30 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bupati Tambrauw berbincang dengan Wamen Agraria.
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Tambrauw berbincang dengan Wamen Agraria.
ADVERTISEMENT
Dalam rangka menyiapkan realisasi inpres No. 09 Tahun 2020 tentang percepatan pembangunan kesejahteraan Papua dan Papua Barat, Wakil Mentri Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional, Surya Tjandra, melakukan kunjungan ke Kabupaten Tambrauw, Selasa, (17/11).
ADVERTISEMENT
Menurut Surya kunjungan ini bertujuan melihat secara dekat sekaligus belajar bagaimana masyarakat hukum adat mengola tanah kemudian konteks tersebut akan menjadi acuan dalam penyusunan reforma agraria sesuai instruksi presiden yang sudah tertuang dalam inpres no. 9.
"Jadi dalam inpres itu kita dituntut bagaimana menyusun reforma agraria berdasar pada konteks budaya masyarakat setempat, makanya kita turun untuk belajar dari masyarakat," jelasnya kepada media ini usai kunjungan.
Disebutkan bentuk konteks masyarakat harus sangat dipahami keberadaannya untuk kemudian mendapat pengakuan dan perlindungan. Ini, lanjutnya akan menjadi acuan untuk penyusunan reforma agraria.
"Makanya kita turun ini untuk belajar dari masyarakat adat yang mengola tanah adatnya dan bagaimana pembagian tanah adat tersebut," akunya.
Dia memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Tambrauw karena telah mempunyai sebuah perda soal pengaturan masyarakat adat. Karena, lanjutnya dengan perda ini tentu masyarakat adat sudah terakui dan dilindungi secara hukum.
ADVERTISEMENT
Selama kunjungan kurang lebih dua hari, Wakil Mentri Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional melakukan diskusi langsung dengan masyarakat adat untuk mendengar soal keberadaan masyarakat adat di kawasan konservasi.
Reporter:Vini