Warga Bintuni Serahkan Senjata Ilegal Jenis Revolver Kaliber Tanpa Amunisi

Konten Media Partner
17 Juni 2021 19:20 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Senjata yang diserahkan oleh warga Bintuni
zoom-in-whitePerbesar
Senjata yang diserahkan oleh warga Bintuni
ADVERTISEMENT
Kepolisian Resor Teluk Bintuni melakukan press release penyerahan senjata api dari warga Teluk Bintuni, Aser Iba dengan suka rela menyerahkan senpi (senjata api) ilegal jenis revolver kaliber 3,8 tanpa amunisi ke Mapolres Teluk Bintuni, Kamis (17/6).
ADVERTISEMENT
Aser Iba yang merupakan warga Kampung Athibho, Distrik Manimeri, Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat tidak datang sendiri ke Mapolres Teluk Bintuni melainkan diantar keluarga.
Kapolres Teluk Bintuni AKBP Hans R. Irawan, S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Junaidy E. Weken, mengatakan keberhasilan pihak kepolisian untuk melakukan pendekatan khusus Aser Iba untuk menyerahkan senjata api miliknya secara suka rela, merupakan program cipta kondisi yang terus diadakan setiap bulan.
"Kami menyampaikan terima kasih kepada pihak yang telah menyerahkan senjata api ilegal kepada pihak kepolisian," katanya.
Polisi melakukan rilis penyerahan senjata api oleh warga
Polres Bintuni mengajak kepada seluruh masyarakat Kabupaten Teluk Bintuni, yang masih memiliki dan menyimpan agar dapat diserahkan kepada pihak berwajib. Kepemilikan senjata api ataupun sejenisnya harus memiliki izin dari kepolisian sehingga apabila ada senjata yang ilegal agar dapat diserahkan dengan baik.
ADVERTISEMENT
"Berdasarkan keterangan dari pemilik senjata api ilegal, bahwa senjata api ilegal tersebut merupakan peninggalan keluarga turun temurun dan dijadikan sebagai harta ( adat ) mas kawin, serta belum pernah digunakan dalam tindak pidana," tutupnya.