Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Konten Media Partner
Warga Laporkan Caleg Golkar Bagi-Bagi Uang di Teluk Wondama
23 April 2019 10:58 WIB
ADVERTISEMENT
Kasus politik uang yang melibatkan oknum caleg DPRD dari Partai Golkar, Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Teluk Wondama dilimpakan ke Gakumudu. Pasalnya kasus tersebut dinilai pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Teluk Wondama,Provinsi Papua Barat memenuhi unsur pidana Pemilu.
ADVERTISEMENT
"Kasus politik uang yang melibatkan oknum caleg dari Partai Golkar sedang dalam proses pendalaman pihak Bawaslu," ujar Ketua Bawaslu Menahen Sabarofek, Selasa (23/04).
Sebelum ditingkatkan pihak Bawaslu melakukan pleno dan memutuskan bahwa kasus tersebut memenuhi unsur pidana Pemilu.
"Kita serhakan kepada Gakumudu untuk menindaklanjuti laporan tersebut. Untuk pihak Bawaslu sudah memutuskan kasus tersebut memenuhi unsur pidana Pemilu," jelasnya.
Kasus politik uang yang menjerat oknum caleg dari Partai Golkar sebelumnya dilaporkan oleh salah seorang warga yang menerima sejumlah uang dari oknum tersebut.
Tepat pada tanggal 18 April setelah Pemilu, warga yang mengaku menerima uang tersebut melayangkan laporan kepada pihak Bawaslu dan langsung ditindaklanjuti, dan diregistrasi Bawaslu pada tanggal 18 April.
ADVERTISEMENT