Warga Laporkan Caleg Golkar Bagi-Bagi Uang di Teluk Wondama

Konten Media Partner
23 April 2019 10:58 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Surat Suara Pemilu.Foto:Jeje/balleo-kumparan
Kasus politik uang yang melibatkan oknum caleg DPRD dari Partai Golkar, Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Teluk Wondama dilimpakan ke Gakumudu. Pasalnya kasus tersebut dinilai pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Teluk Wondama,Provinsi Papua Barat memenuhi unsur pidana Pemilu.
ADVERTISEMENT
"Kasus politik uang yang melibatkan oknum caleg dari Partai Golkar sedang dalam proses pendalaman pihak Bawaslu," ujar Ketua Bawaslu Menahen Sabarofek, Selasa (23/04).
Sebelum ditingkatkan pihak Bawaslu melakukan pleno dan memutuskan bahwa kasus tersebut memenuhi unsur pidana Pemilu.
"Kita serhakan kepada Gakumudu untuk menindaklanjuti laporan tersebut. Untuk pihak Bawaslu sudah memutuskan kasus tersebut memenuhi unsur pidana Pemilu," jelasnya.
Ilustrasi Politik Uang. Foto:kumparan
Kasus politik uang yang menjerat oknum caleg dari Partai Golkar sebelumnya dilaporkan oleh salah seorang warga yang menerima sejumlah uang dari oknum tersebut.
Tepat pada tanggal 18 April setelah Pemilu, warga yang mengaku menerima uang tersebut melayangkan laporan kepada pihak Bawaslu dan langsung ditindaklanjuti, dan diregistrasi Bawaslu pada tanggal 18 April.
ADVERTISEMENT