Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten Media Partner
Wartawan Dilarang Liput Debat Kandidat Pilkada di Sorong Selatan
16 November 2020 20:52 WIB
ADVERTISEMENT
Wartawan yang memiliki wilayah kerja di Kabupaten Sorong Selatan, Papua Barat dilarang meliput kegiatan debat kandidat perdana diselenggarkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sorong Selatan, yang berlangsung di Aula Hotel Maratua, Kabupaten Sorong Selatan, pada Senin (16/11).
ADVERTISEMENT
Larangan ini dikarenakan debat berlangsung di tengah pandemik COVID-19, dan kapasitas ruangan yang tidak mencukupi. Hal itu menuai keritikan pedas dari wartawan Balleo News partner kumparan di Papua Barat, Paulus Atakey.
" KPU Sorong Selatan melakukan larangan meliput debat kandidat perdana itu sangat disayangkan. Karena semua wartawan di Sorong Selatan tidak ada yang diijinkan masuk ke dalam aula untuk meliput kegiatan tersebut. Padahal kita sudah sampaikan bahwa minimal satu atau dua orang yang masuk untuk mewakili wartawan yang lain. Hal itupun tidak diberikan ijin," katanya.
Ia melanjutkan, debat perdana tersebut seharusnya wartawan diberikan akses untuk meliput agar visi misi ke empat kandidat tersebut bisa disampaikan sehingga masyarakat bisa mengetahui.
"Jika KPU beralasan bahwa sedang terjadi pandemik COVID-19, maka KPU harus memberikan jaminan bahwa ada rilis yang nantinya diberikan. Namun ini tidak. Jika demikian maka selama masa kampanye berlangsung, ada pengumulan masa yang jelas-jelas melanggar protokoler kesehatan KPU tidak memberikan teguran atau membubarkan kegiatan tersebut. Namun melakukan pembiaran" tegasnya.
ADVERTISEMENT
Katanya lagi, jika memang kapasitas ruangan tidak mencukupi maka KPU bisa menyiapkan satu layar lebar di luar ruangan agar wartawan dapat menyaksikan, dan dapat menulis visi misi keempat kandiat tersbut. Namun hal ini tidak dilakukan oleh KPU Sorong Selatan.
Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Papua Barat, Bustam, ketika dikonfirmasi pada Senin (16/11), mengungkapkan, KPU seharusnya membuka ruang kepada media, agar di momen debat tersebut, wartawan dapat menulis visi misi dari keempat kandidat tersebut.
"KPU Sebenarnya harus membuka ruang agar wartawan dapat melakukan peliputan dan menyebarluaskan visi misi dan program kerja para kandidat yang akan bertarung pada Pilkada 2020 di Sorong Selatan," katanya