Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Setelah Pemadanan NIK-NPWP, Selanjutnya Apa?
29 Juli 2024 13:42 WIB
·
waktu baca 4 menitTulisan dari Balya M Muhammad tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Tanggal 30 Juni lalu merupakan batas akhir pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Wajib Pajak Orang Pribadi secara mandiri. Program ini merupakan bagian dari strategi pemerintah Indonesia untuk mempersiapkan sistem inti perpajakan (core tax system) terbaru.
ADVERTISEMENT
Pemadanan NIK menjadi NPWP adalah proses yang dilakukan untuk menyelaraskan data identitas penduduk yang terdapat pada NIK dengan data wajib pajak pada NPWP. Dengan pemadanan ini, setiap wajib pajak akan memiliki satu identitas tunggal (single identity number/SIN) terintegrasi, yaitu NIK sebagai NPWP.
Perubahan NPWP menjadi NIK ini sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) Nomor 7 Tahun 2021. Dimulai dari tahun 2022, pemerintah memberi tambahan waktu 6 bulan untuk melakukan pemadanan NPWP menjadi NIK dari batas akhir sebelumnya pada 31 Desember 2023 menjadi 30 Juni 2024 sesuai dengan PMK nomor 136/PMK.03/2023. Menurut data DJP-Kemenkeu per tanggal 28 Juni, tersisa 674 ribu yang masih belum dipadankan dari total 74,45 juta NIK yang ada.
ADVERTISEMENT
Tujuan Pemadanan NIK-NPWP
Mulai 1 Juli, NIK diimplementasikan sepenuhnya sebagai NPWP orang pribadi dan NPWP 16 digit bagi wajib pajak (WP) badan dan instansi pemerintah. Apa sebenarnya tujuan dilakukan pemadanan NIK-NPWP? Pemadanan ini memiliki beberapa fungsi dan tujuan diantaranya:
1. Meningkatkan Akurasi Data
Dengan mengintegrasikan NIK dan NPWP, pemerintah dapat memastikan bahwa data wajib pajak yang tercatat lebih akurat dan up-to-date. Hal ini akan mengurangi potensi kesalahan dalam perekaman dan pengolahan data perpajakan.
2. Memudahkan Pelayanan dan Administrasi
Integrasi data akan memudahkan wajib pajak dalam mengakses layanan perpajakan. Tidak perlu lagi mengurus dokumen dengan identitas yang berbeda-beda karena sudah terintegrasi dalam satu nomor identitas. Proses administrasi perpajakan menjadi lebih efisien dengan adanya integrasi ini. Pemerintah juga dapat lebih optimal melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap wajib pajak.
ADVERTISEMENT
3. Meningkatkan Kepatuhan Pajak
Data yang lebih akurat dan pelayanan yang lebih mudah diharapkan meningkatkan kepatuhan pajak masyarakat. Wajib pajak akan lebih terdorong untuk memenuhi kewajiban perpajakannya tepat waktu.
Dampak
Pemadanan NIK-NPWP dalam jangka panjang diharapkan dapat berdampak positif, khususnya dalam hal peningkatan basis pajak dan penerimaan pajak di tahun 2024 dan seterusnya. Peningkatan kualitas data yang lebih akurat membuat pemerintah dapat mengidentifikasi wajib pajak yang sebelumnya belum terdaftar atau tidak melaporkan penghasilannya dengan benar. Hal ini akan memperluas basis pajak dan meningkatkan jumlah wajib pajak yang terdaftar.
Dengan basis pajak yang lebih luas disertai dengan tingkat kepatuhan yang lebih tinggi, penerimaan pajak diharapkan dapat meningkatkan pendapatan negara secara signifikan. Peningkatan pendapatan negara dapat digunakan untuk berbagai program pembangunan serta memperbaiki tax ratio Indonesia yang masih tergolong rendah di kawasan ASEAN.
ADVERTISEMENT
Penggunaan NIK sebagai NPWP ini memungkinkan data perpajakan akan terintegrasi tidak hanya lingkup Kemenkeu dan Kemendagri saja, namun dapat terhubung dengan instansi dan lembaga lain yang berkaitan dengan proses bisnis perpajakan. Integrasi data yang lebih luas tersebut memaksimalkan pengawasan terhadap wajib pajak. Dengan sistem yang lebih terintegrasi pula, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan data perpajakan juga akan meningkat. Hal ini akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem perpajakan dan pemerintah.
Langkah Selanjutnya
Setelah program pemadanan ini berakhir, pemerintah akan fokus pada beberapa langkah penting lainnya untuk memastikan keberhasilan program ini. Kegiatan sosialisasi dan edukasi akan terus dilakukan pemerintah kepada masyarakat mengenai pentingnya kepatuhan pajak dan manfaat dari pemadanan NIK-NPWP. Meskipun periode pemadanan NIK-NPWP telah berakhir, masyarakat yang belum melakukan pemadanan masih dapat melakukan pemadanan melalui akun DJPOnline.
ADVERTISEMENT
Core tax system terbaru dimiliki DJP-Kemenkeu yang nanti akan diresmikan diharapkan mampu mengatasi persoalan administrasi dan proses bisnis perpajakan yang masih rumit. Penggunaan NIK sebagai NPWP orang pribadi akan mempermudah masyarakat dalam mendapatkan layanan perpajakan dan mempercepat waktu layanan.
Pemerintah juga akan terus meningkatkan pengawasan dan melakukan penegakan hukum terhadap wajib pajak yang tidak mematuhi ketentuan perpajakan. Berbekal data dan informasi yang akurat dan saling terhubung, kegiatan pengawasan dapat lebih efektif dan tepat sasaran.
Dengan langkah-langkah ini, pemadanan NIK-NPWP diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi sistem perpajakan Indonesia, serta mendukung peningkatan tax ratio melalui penerimaan pajak yang optimal di masa mendatang.
sumber: Humas Kemenkeu, pajak.go.id