Respons Ketua DPR Edisi 3 April 2018

Konten dari Pengguna
3 April 2018 12:56 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Bambang Soesatyo tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Bambang Soesatyo (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Bambang Soesatyo (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
ADVERTISEMENT
1. Terkait ratusan calon Jemaah umrah asal Sumatera Barat yang terlantar di Kuala Lumpur, Malaysia dan masih belum jelas keberangkatannya ke tanah suci oleh biro perjalanan umrah PT Bumi Minang Pertiwi (BMP), Ketua DPR:
ADVERTISEMENT
a. Meminta Komisi VIII DPR mendorong Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Sumatera Barat menugaskan tim khusus yang telah dibentuk untuk segera mengusut tuntas dan menindak tegas serta mencari solusi terkait kasus terlantarnya ratusan calon jemaah umrah di Malaysia;
b. Meminta Komisi VIII DPR mendorong Kemenag berkoordinasi dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) untuk segera melakukan upaya pemulangan para calon jemaah umrah yang tertahan di Malaysia;
c. Meminta Komisi VIII DPR mendorong Kemenag untuk segera membuat data biro perjalanan umroh dan haji secara digital untuk memudahkan kontrol terhadap kegiatan dan pengelolaan biro perjalanan haji, baik masalah perizinan khusus dan jadwal pelaksanaan kegiatan serta kuota yang diberikan oleh Kemenag kepada biro perjalanan sesuai dengan Peraturan Menteri Agama nomor 8 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah;
ADVERTISEMENT
d. Meminta Komisi VIII DPR mendorong Kemenag untuk segera membuka layanan aduan terkait masalah tersebut, mengingat banyaknya kasus yang merugikan calon jemaah akibat pengelolaan biro perjalanan haji dan umrah yang buruk;
e. Meminta Komisi VIII DPR mendorong Kemenag untuk mencabut izin operasi dan memblacklist dengan tidak memberi izin untuk mendirikan lagi biro-biro perjalanan yang melakukan pelanggaran terhadap pelaksanaan ibadah haji dan umrah, serta mengumumkan kepada seluruh masyarakat Indonesia.
2. Terkait kenaikan harga bahan pangan dan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang memicu terjadinya inflasi pada Maret 2018 sebesar 0,19% dan terhitung sejak Januari-Maret 2018 inflasi sebesar 0,76%, Ketua DPR:
a. Meminta Komisi VI DPR mendorong Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk mengantisipasi kenaikan harga sesuai dengan kesepakatan pada rapat sebelumnya dalam menentukan Harga Eceran Tertinggi (HET), terutama pada bahan pangan seperti cabai dan bawang, mengingat komoditas tersebut merupakan komoditas tidak tahan lama sehingga terdapat potensi kenaikan harga;
ADVERTISEMENT
b. Meminta Komisi VII DPR mendorong Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk segera melakukan revisi terhadap Peraturan Menteri Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak, serta mempersiapkan stok BBM dalam rangka menghadapi bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri, agar masyarakat mendapat kemudahan dalam mendapatkan BBM;
c. Meminta Pemerintah untuk melakukan antisipasi, terutama pada bulan April-Juni (bulan puasa dan Hari Raya Idul Fitri), terhadap adanya potensi terjadinya inflasi ganda karena adanya kenaikan harga pangan dan BBM secara bersama, mengingat tren harga minyak mentah berada di kisaran USD70 perbarel;
d. Meminta Komisi VI DPR mendorong Kemendag dan Bulog untuk meningkatkan stok persediaan bahan pangan, mengingat akan meningkatnya kebutuhan masyarakat dalam menghadapi bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri.
ADVERTISEMENT
3. Terkait aksi demo para penjual kartu prabayar yang terhimpun dalam anggota Kesatuan Niaga Cellular Indonesia (KNCI) di berbagai daerah, yang menuntut pembatalan Peraturan Menteri (Permen) Kominfo Nomor 21 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Komunikasi Nomor 12 Tahun 2016 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi, Ketua DPR:
a. Meminta Komisi I DPR mendorong Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk meninjau ulang pelaksanaan Permen tersebut agar tidak menutup usaha kecil yang dilakukan oleh masyarakat, dan menjaga agar tidak ada kebocoran data pribadi masyarakat yang telah melakukan registrasi NIK dan KK;
b. Meminta Komisi I DPR mendorong Kemenkominfo untuk meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan kartu seluler di masyarakat, agar tidak disalahgunakan.
ADVERTISEMENT
4. Terkait ditemukannya sampah plastik di Samudra Pasifik bagian Utara hingga menutupi lautan seluas 12,5 kali Pulau Jawa, yang berpotensi mencemari laut dan mendatangkan penyakit bagi penduduk sekitar, Ketua DPR:
a. Meminta Komisi VII DPR mendorong Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk segera membersihkan sampah plastik tersebut, agar pencemaran yang terjadi di pesisir pantai Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, dapat diminimalisir;
b. Meminta Komisi IV DPR mendorong Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Timur untuk berkoordinasi dengan KLHK dalam rangka mengatasi pencemaran laut akibat sampah plastik di perairan laut Indonesia;
c. Meminta Komisi I DPR dan Komisi III DPR mendorong Panglima TNI dan Kapolri untuk memerintahkan TNI AL, AU, dan AD serta Polairud (Polisi Air dan Udara) untuk melakukan patroli ke seluruh wilayah perairan laut Indonesia, terutama yang terindikasi memiliki sampah plastik;
ADVERTISEMENT
d. Meminta Komisi II DPR mendorong Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar kesatuan Pemerintah terkecil di daerah (RT/RW) untuk menyiapkan tempat pembuangan sampah rumah tangga, baik tempat sampah yang bisa didaur ulang ataupun sampah basah;
e. Mengimbau masyarakat, termasuk pedagang dan pengusaha, untuk meminimalisir penggunaan kantong plastik serta berkomitmen untuk membuang sampah pada tempat yang sudah disiapkan oleh Pemerintah.