Konten dari Pengguna

Saya Harap Distribusi Bantuan Korban Palu-Donggala Tepat Sasaran

3 Oktober 2018 16:15 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:06 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Bambang Soesatyo tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo (Foto: Fahrian Saleh/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo (Foto: Fahrian Saleh/kumparan)
ADVERTISEMENT
1. Terkait hasil kunjungan saya ke wilayah terdampak gempa dan tsunami di Palu, Sulawesi Tengah, hari ini, ada beberapa poin yang akan saya sampaikan:
ADVERTISEMENT
a. Mendorong Komisi VIII DPR meminta Kementerian Sosial (Kemensos) untuk segera memberikan bantuan berupa obat-obatan, membangun tenda untuk korban musibah, membangun dapur umum guna memenuhi kebutuhan makanan para pengungsi dan memberikan sarana Mandi, Cuci, Kakus (MCK), serta mengirimkan air bersih;
b. Mendorong Komisi I DPR, Komisi II DPR, Komisi III DPR, dan Komisi V DPR meminta TNI berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Pemerintah Daerah (Pemda) bersama dengan Polri dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) guna pendistribusian bantuan kepada masyarakat terdampak gempa aman dan tepat sasaran;
c. Mendorong Komisi VI DPR meminta Kementerian BUMN melalui PT. Pertamina agar mengirimkan persedian bahan bakar minyak (BBM) guna memenuhi kebutuhan BBM untuk mempermudah proses evakuasi korban parah ke daerah yang tersedia rumah sakit maupun puskesmas, mengingat kendaraan untuk membawa korban musibah terkendala dengan minimnya BBM.
ADVERTISEMENT
2. Terkait sebanyak 56 murid Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Pekanbaru, Riau yang nekat menyayat tangannya sendiri akibat dari mengonsumsi minuman berenergi merek ‘Torpedo’ yang diduga mengandung narkotika atau zat adiktif lainnya, saya menyatakan:
a. Mendorong Komisi III DPR meminta Kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN) segera melakukan penyelidikan, penyidikan dan mengusut tuntas kasus tersebut, serta apabila produk tersebut terbukti mengandung narkotika ataupun zat adiktif lainnya agar pihak yang berwenang menarik dan menghentikan kegiatan produksi minuman merek Torpedo dari peredaran, guna mencegah terjadinya penyalahgunaan dan jatuhnya korban lagi;
b. Mendorong Komisi III DPR dan Komisi IX DPR meminta Kepolisian, BNN berkoordinasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk terus memonitor perkembangan hasil uji laboratorium dari sampel minuman tersebut, serta melakukan razia makanan dan minuman di warung-warung atau toko yang menjual makanan dan minuman di lingkungan sekolah secara menyeluruh;
ADVERTISEMENT
c. Mendorong Komisi X DPR meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berkoordinasi dengan Kepala Sekolah selaku penanggungjawab siswa-siswi di sekolah untuk menyediakan kantin yang berisi kebutuhan makanan dan minuman bagi siswa-siswi di setiap sekolah, serta agar selalu mengawasi aktivitas para murid di lingkungan sekolah;
d. Mendorong Komisi VIII DPR meminta Kementerian Sosial (Kemensos) bersama dengan BNN untuk secara gencar melakukan sosialisasi bahaya narkotika ke seluruh tingkatan sekolah, mengingat peredaran narkotika sudah mencapai titik parah yang menyasar anak TK, SD, dan SMP sebagai pasarnya;
e. Mendorong Komisi III DPR meminta Kapolri bersama BNN untuk lebih serius mengusut tuntas dan mematikan jaringan narkotika di Indonesia, mengingat terdapat 72 jaringan internasional yang aktif bersaing menjual narkotika di Indonesia yang sasarannya ditujukan sampai ke tingkat terendah yaitu anak-anak usia 9 tahun;
ADVERTISEMENT
f. Mendorong Komisi III DPR meminta pihak Kepolisian bersama BNN untuk meningkatkan kewaspadaan dalam melakukan pengawasan terhadap beredarnya narkotika termasuk mengantisipasi masuknya narkotika jenis baru ke Indonesia;
g. Mengimbau kepada orangtua untuk selalu memperhatikan kebutuhan anak serta meluangkan waktu, melakukan pengawasan terhadap tumbuh kembang anak, terutama dalam pergaulan di lingkungan sekitar anak, serta mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk ikut berkomitmen dalam memerangi narkotika, mengingat setiap bulannya muncul narkotika jenis baru, melalui minuman, permen, dan modus operandi lainnya.
3. Terkait kebakaran hutan di Taman Nasional Gunung Ceremai, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat yang sudah terjadi selama tiga hari dan hingga kini belum bisa dipadamkan, saya akan:
a. Mendorong Komisi IV DPR meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Satgas Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang terdiri dari Manggala Agni, TNI, Kepolisian, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk terus melakukan pemadaman pada lahan yang terbakar dan segera melokalisir titik api, guna mencegah perluasan wilayah hutan yang terbakar, salah satunya dengan mengupayakan pemadaman menggunakan water bombing, mengingat sulitnya medan untuk dijangkau;
ADVERTISEMENT
b. Mendorong Komisi V DPR dan Komisi VII DPR meminta Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) bersama Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) untuk melakukan modifikasi cuaca dengan membuat hujan buatan, sebagai upaya untuk mempercepat penanggulangan kebakaran hutan dan penyebaran titik api;
c. Mengimbau warga di sekitar gunung dan para pendaki gunung untuk tidak membakar hutan dan lahan secara sengaja atau membuang puntung rokok sembarangan, serta agar selalu menaati dan mengikuti arahan dari petugas penjaga hutan guna menghindari adanya korban jiwa.
4. Terkait dugaan mengenai penganiayaan terhadap aktivis organisasi sosial Ratna Sarumpaet yang diduga dilakukan oleh orang yang tidak dikenal, saya menyatakan:
a. Menyampaikan rasa prihatin dan mengimbau kepada pihak Ratna Sarumpaet untuk bekerja sama dengan pihak Kepolisian agar dapat dilakukan penyelidikan motif maupun pelaku dari tindak kriminal tersebut, guna mengungkap kejadian tersebut.
ADVERTISEMENT
b. Mendorong Komisi III DPR RI meminta Kepolisian RI mengungkap kasus tersebut hingga tuntas. Agar tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat dan di politisir untuk kepentingan tertentu.
5. Terkait meletusnya Gunung Soputan di Kabupaten Minahasa Tenggara, Provinsi Sulawesi Utara dengan tinggi kolom abu vulkanik sekitar 4.000 meter di atas puncak kawah yang terjadi pada Rabu (3/10), saya juga akan:
a. Mendorong Komisi VIII DPR meminta Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) agar berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk melakukan langkah-langkah antisipatif yang berkaitan dengan keselamatan, dan keamanan;
b. Mendorong Komisi VIII DPR meminta Kementerian Sosial (Kemensos) untuk menyiagakan Satgas Taruna Bencana (Tagana) dalam mengantisipasi kondisi Gunung Soputan dengan status level III (siaga);
ADVERTISEMENT
c. Mendorong Komisi V DPR meminta Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) dan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) untuk selalu mengupdate dan memberikan informasi kepada warga tentang situasi dan kondisi status Gunung Soputan, apakah letusan tersebut berpotensi menimbulkan gempa ataupun tsunami;
d. Mengimbau kepada masyarakat dan pendaki/pengunjung/wisatawan agar tidak berada ataupun tidak melakukan pendakian serta tidak melakukan aktivitas apapun di Zona Perkiraan Bahaya yaitu di seluruh area di dalam radius 4 km dari puncak Gunung Soputan dan di dalam area perluasan sektoral ke arah Barat-Barat daya sejauh 6,5 km dari puncak yang merupakan daerah bukaan kawah untuk menghindari potensi ancaman guguran lava maupun awan panas ataupun mewaspadai potensi bahaya lainnya.
ADVERTISEMENT