Inikah Upaya Kriminalisasi terhadap Anies Baswedan terkait Formula E?

Bambang Widjojanto
Tim penasihat hukum KPK, pendiri Konsorsium Reformasi Hukum Nasional (KRHN), Kontras, dan Indonesian Corruption Watch (ICW).
Konten dari Pengguna
7 September 2022 9:44 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
39
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Bambang Widjojanto tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tiba di Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan terkait penyelidikan dugaan kasus korupsi Formula E. Jakarta, Rabu (7/9/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tiba di Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan terkait penyelidikan dugaan kasus korupsi Formula E. Jakarta, Rabu (7/9/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ada pertanyaan dari media yang diajukan pada saya atas pemanggilan Anies Baswedan, Gubernur DKI Jakarta oleh KPK berkaitan dengan Pagelaran Event Internasional Formula E pada hari ini tanggal 7 September 2022. Berkenaan dengan pertanyaan itu maka perlu dikemukakan beberapa hal seperti tersebut di bawah ini.
ADVERTISEMENT
1. Kewenangan Penyelidik KPK untuk memanggil seseorang harus dihormati. Penyelidik mempunyai otoritas untuk memanggil seseorang, termasuk Anies Baswedan untuk didengar keterangannya guna memastikan, apakah ada kasus berkaitan atas “hajatan” Internasional yang begitu sukses dan mendapatkan apresiasi yang luar biasa dari publik maupun dunia internasional.
2. Sikap Anies Baswedan dengan merespons secara untuk menghadiri undangan dari Penyelidik KPK juga perlu diapresiasi karena ditujukan untuk “membantu” KPK agar semuanya menjadi jelas dengan menyatakan "Insyaallah saya akan datang dan akan membantu untuk bisa membuat semuanya menjadi jelas".
3. Ada faktual konteks berupa politisasi yang tak bisa dilepaskan dari isu Formula E ini. Anggota parlemen PSI dan PDIP dari DPRD DKI Jakarta secara intensif, terus menerus, melakukan “politicking & provokasi” untuk mempolitisasi salah satu program strategis Pemprov DKI Jakarta yang ditujukan justru untuk kepentingan pemerintah dan warga Jakarta. Kendati program itu sudah disetujui oleh mayoritas anggota parlemen Pemprov. DKI Jakarta.
ADVERTISEMENT
4. Tidak ada yang bisa menyangkal bahwa even Formula E sangat sukses, bahkan disebutkan "Dalam catatan Formula E bahwa Jakarta E Prix adalah yang terbaik dalam delapan tahun sejarah Formula E,". Yang menarik, dunia Internasional hingga pembalap Formula E, misalnya, De Vries, sang pemenang balapan Formula E, menyatakan "… I think the event has been great. I think the excitement from all the fans … I hope to come back next year … I think the race was a big success, and everyone seemed to enjoy this event ...”
5. Yang menjadi pertanyaan besar pasca pemberian keterangan Anies Baswedan atas pemanggilan dari KPK, apakah Pimpinan KPK akan tunduk pada hasil dan kesimpulan penyelidikan dan tidak mencari-cari alasan dan memaksakan kehendaknya untuk mentersangkakan Anies?
ADVERTISEMENT
6. Tahun ini adalah bagian dari “Tahun Politik” menjelang Tahun 2024 di mana “political tension” makin menguat dan mengeras. Drama dan sandera politik serta potensi “political corruption” makin menguat dan mengeras sehingga akan banyak diciptakan kegaduhan yang menunjukkan makin rapuhnya proses penegakan hukum yang authentic dan memberikan kepastian & keadilan bagi masyarakat.
7. Selain itu, ada sinyalemen yang mengonfirmasi kekuatiran di atas, yaitu misalnya: tidak hanya isu Formula E sedari awal sudah dipolitisasi oleh beberapa orang anggota parlemen DPRD DKI Jakarta dari fraksi PSI & PDIP saja, tapi juga ada cipta kondisi dengan demo-demo kecil di depan Gedung Merah KPK serta ada 1-2 orang Pimpinan KPK yang ditenggarai dan diduga keras punya afiliasi politik tertentu sehingga dapat saja “memaksakan” dirinya atas nama kepentingan politik, bukan sepenuh-penuhnya melakukan upaya penegakan hukum sesuai kewajiban hukum KPK.
ADVERTISEMENT
Semoga yang terbaik yang akan terjadi dan kita ditunjukkan suatu proses penegakan hukum yang autentik karena mengabdi pada kepentingan Daulat Hukum yang berpijak pada kepastian dan keadilan, bukan “brutalitas” penegakan hukum karena melakukan permufakatan jahat melalui kriminalisasi yang bersifat grand political corruption di tahun politik serta berbasis pada afiliasi & kepentingan politik sesaat dan sesat.
Bambang Widjojanto, 7 September 2022