Menunggu Eksistensi Kepala Negara atas Indikasi Sikap Degil Pimpinan KPK

Bambang Widjojanto
Tim penasihat hukum KPK, pendiri Konsorsium Reformasi Hukum Nasional (KRHN), Kontras, dan Indonesian Corruption Watch (ICW).
Konten dari Pengguna
29 September 2021 18:51 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Bambang Widjojanto tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi minta Jokowi coret capim KPK bermasalah dengan membentangkan tulisan 'Jokowi Harus Berani' di CFD, Minggu (1/9). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi minta Jokowi coret capim KPK bermasalah dengan membentangkan tulisan 'Jokowi Harus Berani' di CFD, Minggu (1/9). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
1. Usulan yang diajukan Kapolri menarik untuk didiskusikan lebih rinci, mendalam, dan utuh, khususnya oleh 57 Insan KPK karena usulan ini bisa dijadikan sarana untuk tetap menguatkan soliditas mereka.
ADVERTISEMENT
2. Usulan Kapolri perlu diapresiasi dalam konteks keberaniannya untuk mencoba cari jalan keluar di tengah kebuntuan mencari opsi & solusi atas indikasi sikap degil Pimpinan KPK.
3. Apresiasi itu ditujukan karena 57 Insan KPK yang di-TWK-kan dinilai dapat memperkuat institusi Polri. Penghargaan Kapolri pada 57 Insan KPK seolah suatu oase yang genuine dan sekaligus mendelegitimasi kesombongan atas perbuatan melawan hukum dari Pimpinan KPK karena telah melanggar Rekomendasi Ombudsman dan Komnas HAM.
4. Ini salah satu kesempatan terbaik bagi presiden untuk menegaskan eksistensinya sebagai kepala negara dan berani tampil mengambil alih tanggung jawab dan memberikan solusi final atas kisruh yang diciptakan Pimpinan KPK yang tidak sejalan dengan kebijakannya.
5. Tawaran Kapolri adalah opsi transisi untuk melepaskan diri dari jebakan kebuntuan yang menghancurkan hak keperdataan 57 Insan KPK secara keji dan zalim; serta harus disertai juga dengan pembenahan & pembersihan KPK dari anasir kekuatan abusive, intoleran, dan nirintegritas.
ADVERTISEMENT
Bambang Widjojanto, 29 September 2021
Perwakilan 57 Pegawai KPK mengirim surat ke presiden di kantor Kemensesneg, Jakarta, Rabu (29/9). Foto: Dok. Istimewa