Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.97.1
Konten Media Partner
Bandung Dinyatakan Bebas Buah Rockmelon dari Australia
10 Maret 2018 7:10 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:10 WIB
ADVERTISEMENT
![Bandung Dinyatakan Bebas Buah Rockmelon dari Australia](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1520642591/1520642589094_etpwo_syuf5y.jpg)
BANDUNG, bandungkiwari - Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Bandung mengklaim Kota Bandung terbebas dari keberadaan Rockmelon asal Nericon, New South Wales, Australia.
ADVERTISEMENT
Pernyataan tersebut dilayangkan usai terbitnya surat dari Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian RI. Surat ini diterbitkan untuk memperketat pengawasan dan kewaspadaan terhadap buah utuh atau buah potong Rockmelon dari Australia dengan melakukan pengujian bakteri Listeria monocytogenes yang menjadi wabah di negara itu.
Menurut Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Bandung Elly Wasliah, pihaknya memastikan Rockmelon asal Australia itu tidak beredar di pasaran Bandung karena hingga kini buah melon yang ada merupakan hasil petani lokal. Meski begitu, pihaknya akan mewaspadai penyebaran bakteri yang telah menyebabkan kematian manusia tersebut.
"Buah - buahan impor itu kan dari karantina pusat, jadi jika Badan Karantina Kementerian Pertanian sudah menemukan buah ini, akan dilakukan penolakan. Namun selama tahun 2017 - 2018 belum ada Rockmelon dari Australia ke Indonesia," kata Elly Wasliah di Bandung, Kamis (9/3/2018).
ADVERTISEMENT
Elly menegaskan meski tidak ada peredaran buah melon impor di Kota Bandung, pihaknya akan tetap mengawasi dan memantau peredaran buah impor di pasar modern dan tradisional. Teknisnya baru akan direncanakan pekan depan oleh petugas laboratorium ke seluruh pasar.
Badan Karantina Kementerian Pertanian dalam surat edaran nomor 4353/KR040/K/3/2018 menyebutkan pula apabila ditemukan buah Rockmelon tercemar bakteri Listeria monocytogenes maka akan dilakukan pemusnahan dan pelaporan ke negara asal. Surat edaran itu berlaku hingga terbitnya keputusan Menteri Pertanian tentang penutupan pemasukan Rockmelon dari Australia ke Indonesia. (Arie Nugraha)