Catatan Akhir Tahun LBH Bandung: Di Jabar Terjadi Paradoks Demokrasi

Konten Media Partner
21 Desember 2018 22:07 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Catatan Akhir Tahun LBH Bandung: Di Jabar Terjadi Paradoks Demokrasi
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Direktur LBH Bandung Willy Hanafi menyampaikan catatan akhir tahun 2018. (Iman Herdiana)
ADVERTISEMENT
BANDUNG, bandungkiwari – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandung merilis catatan akhir tahun 2018. Isinya, masih banyak persoalan terkait pelanggaran terhadap hak asasi manusia baik di sektor lingkungan, sosial, politik, maupun kebebasan berkeyakinan dan beragama.
Catatan akhir tahun yang diberi judul “Paradoks Demokrasi: Suburnya Pelanggaran HAM” dirilis di Kaka Café, Jalan Tirtayasa, Bandung, Jumat (21/12/2012). Direktur LBH Bandung Willy Hanafi mengatakan, judul paradoks tersebut diambil sesuai dengan konteks Pemilu 2019.
Ia mengatakan, antara 2017-2018 Indonesia khususnya di Jawa Barat lagi musim Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak. Saat itu semua orang berbicara demokrasi, semua orang diajak memilih dan memenuhi hak demokrasinya.
Bahkan di lokasi penggusuran sejumlah kandidat menjanjikan tidak akan menggusur jika terpilih. Kepada para buruh, kandidat tersebut menjanjikan akan meningkatkan kehidupan buruh yang layak.
ADVERTISEMENT
“Itu ditawarkan beberapa kandidat termasuk 2019 ini kita masuk ke pilpres dan pileg, semua orang di negara ini termasuk di Jabar diajak untuk terlibat dalam kontestasi yang dinamakan demokrasi. Apakah betul demokrasi yang mereka sampaikan demokrasi yang sesungguhnya?” kata Willy.
Menurutnya, demokrasi yang terjadi saat ini dikanalisasi hanya sebatas prosudural (politik elektoral) tanpa menyentuh esensi demokrasi itu sendiri.
“Dalam negara yang demokrasi, maka penghormatan dan perlindungam dan pemajuan Hak Asasi Manusia menjadi faktor penting yang tidak bisa dilepaspisahkan,” tandasnya.
Akan tetapi, kata Willy, demokratisasi tidak dimakanai dan dijalankan sebagaimana mestinya, yang terjadi adalah banyak rakyat kehilangan hak-haknya seperti hak atas tanah, lingkungan sehat, upah yang layak, kebebasa beribada, berpendapat dan kasus-kasus yang mengarah pada pelanggaran HAM.
ADVERTISEMENT
Tindakan-tindakan negara baik itu melalui regulasi, kebijakan bahkan aparatur negara turut andil dalam memfasilitasi terjadinya pelanggaran atau memiskinkan rakyat secara struktural.
Di lapangan, LBH Bandung justru menemukan sejumlah pelanggaran terhadap demokrasi.
“Catatan LBH misalnya terkait isu lingkungan saja lebih dari 7 pelanggaran. Bermula dari soal penerbitan izin yang tidak partisipatif seperti pabrik semen di Sukabumi, tambang di Antajaya, belum lagi di Bandung soal penggusuran warga Tamansari yang tak ada pelibatan masyarakat, jangankan pelibatan, diajak ngobrol saja warga tidak dalam pembangunan rusun deret di Taman Sari,” paparnya.
Total tahun ini LBH menangani konsultasi sebanyak 167 Kasus. Sedangkan kasus-kasus yang ditangani oleh LBH Bandung, dalam bentuk asistensi dan pendampingan baik yang masih dalam proses penanganan atau yang sudah selelsai sampai dengan putusan pengadilan yang inkracht sebanyak 75 kasus.
ADVERTISEMENT
Sebanyak 75 kasus tersebut berdimensi HAM, mulai dari kekerasan fisik oleh aparat, kekerasan terhadap anak, kekerasan terhadap perempuan, lingkungan hidup, buruh, disabilitas, KBB, kebebasan berkumpul, kelompok rentan, buruh migran dan trafficking, pembelaan kelompok LGBTQ dan Odha.
Dalam isu KBB, LBH menemukan adanya upaya mempersulit pendirian bangunan rumah ibadah, termasuk aktivitas ibadah kelompok Syiah seperti Asyura, aktivitas ibadah Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI), dan lain-lain.
Dalam melakukan pendampingan, LBH Bandung bekerja sama dengan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandung terkait kebebasan berekspresi dan KBB, dengan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jabar terkait lingkungan.
Selain itu LBH Bandung juga melakukan aktivitas pendidikan paralegal terkait Undang-undang Bantuan Hukum, serta melakukan kerja sama dengan Perempuan Mahardika pada momen Hari Anti Kekerasan pada Perempuan.
ADVERTISEMENT
Diskusi dengan Perempuan Mahardika membahas sejauh mana kekerasan seksual itu muncul di kampus sebagai lembaga yang seharusnya menjunjung tinggi pendidikan.
“Pemaparan Catatan Akhir Tahun ini sebagai bentuk pertanggungjawaban LBH Bandung kepada publik sebagai penerima manfaat,” kata Willy. (Iman Herdiana)