Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
Konten Media Partner
Cegah Banjir, Pemprov Jabar Tanam 17 Ribu Pohon di Bandung Utara
9 Desember 2019 16:52 WIB
ADVERTISEMENT
BANDUNG, bandungkiwari - Pemerintah Provinsi Jawa Barat menanam 17 ribu bibit pohon di Kawasan Bandung Utara (KBU). Penanaman dimulai di Desa Cimenyan, Kabupaten Bandung yang termasuk wilayah KBU, Senin (9/12).
ADVERTISEMENT
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, penanaman pohon ini sebagai salah satu bentuk pemulihan KBU yang sudah kritis dan mengantisipasi banjir di Bandung dan sekitarnya.
"Jadi hari ini kita bersama kementerian, komunitas, forkopimda, menanam 17 ribu pohon-pohon produktif yang bisa menahan air di Cimenyan yang dulu diduga sebagai sumber datangnya banjir bandang di Kota Bandung," kata Ridwan, Senin (9/12).
Ridwan mengingat kejadian banjir bandang yang menerjang kawasan Cicaheum, Kota Bandung Maret tahun lalu. Saat itu luapan air dari Sungai Cicabe dan Cipamokolan yang bercampur lumpur tumpah ke jalan hingga mengakibatkan jalur arteri sempat terputus.
Banjir bandang ini juga mengakibatkan 17 mobil dan sejumlah kendaraan roda dua dilaporkan rusak parah akibat terseret arus banjir.
ADVERTISEMENT
Pria yang akrab disapa Emil menambahkan, penanaman 17 ribu bibit pohon ini mengawali proses pemerintah untuk menyelamatkan lahan KBU khususnya lahan-lahan kritis. Ini kata Ridwan, menjadi bagian rencana pemerintah melakukan penanaman 25 juta pohon di Jawa Barat.
"Tahun depan kita ada pencanangan 25 juta pohon yang akan dilakukan bersama-sama dengan masyarakat. Jadi masyarakat bisa menyumbang pohon dengan aturan-aturan yang kita siapkan untuk mereka berpartisipasi," ujarnya.
Mantan wali kota Bandung ini mengaku miris melihat kawasan Cimenyan yang tampak tandus dan minim pohon besar. Dia mengajak pemerintah wilayah agar selalu mengingatkan warga menghentikan penebangan pohon di area perbukitan dan mulai menanam pohon-pohon besar yang bisa mengikat air.
Emil mengklaim sedang merumuskan sebuah peraturan gubernur (pergub) yang bertujuan mengurangi tafsir-tafsir yang keliru selama ini terkait pengendalian KBU.
ADVERTISEMENT
Selain itu, pihaknya bersama Kodam III/Siliwangi akan mendeklarasikan KBU sebagai bagian dari DAS Citarum. Sehingga penegakan hukum tidak hanya dilakukan Satpol PP saja tetapi juga dari TNI dan kejaksaan.
"Mudah-mudahan komitmen ini bisa diapresiasi bahwa kita bekerja untuk memulihkan lahan-lahan kritis di seluruh Jawa Barat dengan simbolisasinya di Kawasan Bandung Utara ini," kata Emil. (Ananda Gabriel)
Live Update