Dosen Solatun Juga Pernah Dilaporkan Soal Ujaran Kebencian

Konten Media Partner
11 Mei 2019 10:17 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Barang bukti ujaran kebencian Solatun. (Ananda Gabriel)
zoom-in-whitePerbesar
Barang bukti ujaran kebencian Solatun. (Ananda Gabriel)
ADVERTISEMENT
BANDUNG, bandungkiwari - Solatun Dulah Sayuti, dosen pascasarjana yang ditangkap polisi karena diduga menyebarkan ujaran kebencian perihal people power di Facebook, diketahui merupakan calon legislator (caleg) DPR RI.
ADVERTISEMENT
Hal itu tampak dari unggahan dia di Facebook. Tapi Solatun bukan caleg dari Jawa Barat, melainkan dari daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah VIII nomor urut 5 wilayah Cilacap-Banyumas.
Di akun Facebook-nya, terlihat ada foto Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra.
Solatun juga menambahkan keterangan pada foto berupa, "ass.ww. Semoga pemilu besok kemenangan menjadi milik Ummat Muslim. Jika saya ditakdirkan harus menang, silahkan tagih karena nadzar saya akan shodaqohkan gaji saya 25% utk partai, 75% untuk masjid yg memerlukan di CILACAP BANYUMAS," tulisnya dalam unggahan yang diunggah Solatun pada 16 April 2019."
Menurut situs independen yang menampilkan profil caleg, jariungu.com, Solatun maju sebagai calon legislator di dapil Jawa Tengah 8. Dalam profilnya, Solatun disebutkan bekerja sebagai dosen dengan pendidikan terakhir S3.
ADVERTISEMENT
Terkait dugaan kebencian, Solatun juga punya rekam jejak digital. Ujaran kebencian yang diduga dilakukannya pernah tercatat di web lapor.go.id alias Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) milik pemerintah.
Akun anonim menuliskan, pada 25 Mei 2018. "Saya melaporkan ada oknum dosen yang dengan sengaja membuat opini dan menyebarkan di fb bahwa penyerngan bom di surabayan adalah hasil setingan/pengalihan isu zemata. Dan juga oknum dosen terzebut telah dengan nyata menghina simbol negara yaitu bapak Jokowi dengan membuat postingan berupa meme yg sangat merendahkan, saya mohon aparat penegak hukum untuk segera menindak tegas oknum dosen tersebut."
Akun tersebut juga melampirkan tautan artikel di http://www.beraninews.com/2018/05/jejak-digital-solatun-dulah-sayuti.html?m=1. Sayang, tautan artikel tersebut sudah tidak bisa diakses.
ADVERTISEMENT
Menghadapi laporan tersebut, web LAPOR menanggapi, "Laporan ini menunggu tindak lanjut instansi terkait. Laporan telah terdisposisi ke Badan Nasional Penanggulangan Terorisme yang akan menanggapi laporan Anda dalam 5 hari kerja." (Ananda Gabriel)