Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Eks Jubir HTI Singgung Kasus Ahmad Dhani dalam Orasi Bela Bahar
28 Februari 2019 14:55 WIB
Diperbarui 21 Maret 2019 0:03 WIB
ADVERTISEMENT
BANDUNG, bandungkiwari – Sejumlah tokoh naik ke atas panggung orasi membela Bahar bin Smith yang diadili terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap remaja, di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Kamis (28/2).
ADVERTISEMENT
Tokoh yang berorasi antara lain Ismail Yusanto, mantan juru bicara ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang sudah dibubarkan pemerintah. Ismail tidak hanya menyampaikan pembelaan terhadap Bahar bin Smith, tetapi juga menyinggung sejumlah kasus lain, antara lain, musikus Ahmad Dhani.
Menurutnya, Ahmad Dhani merupakan korban dari diskriminasi hukum di Indonesia.
“Diskriminasi hukum adalah hukum tajam ke lawan dan tumpul ke kawan. Banyak yang tuding hate speech (ujaran kebencian) terhadap Ahmad Dhani, tapi tak dilakukan pada kawan penguasa negeri ini yang juga melakukan hate speech,” kata Ismail.
Ia mengatakan pengadilan terhadap Ahmad Dhani sebagai bentuk ketidakadilan hukum.
Selain itu, Ismail juga menyebut bahwa negeri ini dilanda ketidakadilan ekonomi, politik, dan hukum. Bentuk nyata dari ketidakadilan hukum ialah diskriminasi dan kriminalisasi.
ADVERTISEMENT
“Kriminalisasi memperlakukan ustaz, ulama, habib yang tak lakukan kejahatan tapi diperlakukan seolah lakukan kejahatan,” katanya.
Contoh nyatanya, kata dia, menimpa Rizieq Shihab. Dan kali ini, sambung dia, menimpa juga Bahar bin Smith.
Ia lalu menuding bahwa kriminalisasi tidak hanya terjadi pada sosok, melainkan juga pada organisasi seperti yang menimpa HTI yang dibubarkan pemerintah.
Orasi Ismail mendapat sambutan dari massa yang memenuhi bagian depan PN Bandung.
Aksi unjuk rasa tersebut dipicu pengadilan terhadap Bahar bin Smith. Massa tak terima Bahar diadili terkait dugaan penganiayaan terhadap remaja. Jaksa memiliki bukti, antara lain, rekaman video yang sempat viral di media sosial di mana orang yang diduga Bahar melakukan penganiayaan dan kekerasan terhadap remaja. (Iman Herdiana)
ADVERTISEMENT