IJTI Jabar Kecam Represivitas Polisi terhadap Jurnalis Peliput May Day

Konten Media Partner
1 Mei 2019 19:07 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah jurnalis mendatangi IGD RS Borromeus, Bandung, untuk menunggu salah seorang rekannya yang ditangani akibat kekerasan saat meliput May Day, Rabu (1/5). (Iman Herdiana)
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah jurnalis mendatangi IGD RS Borromeus, Bandung, untuk menunggu salah seorang rekannya yang ditangani akibat kekerasan saat meliput May Day, Rabu (1/5). (Iman Herdiana)
ADVERTISEMENT
BANDUNG, bandungkiwari – Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Jawa Barat mengecam keras terhadap oknum aparat kepolisian yang telah mengintimidasi dan merampas perlengkapan kerja jurnalis atau fotografer saat peliputan Hari Buruh Internasional (May Day), di Bandung, Rabu (1/5).
ADVERTISEMENT
Ketua IJTI Jawa Barat Iqwan Sabba Romli mengatakan, tugas seorang jurnalis dilindungi oleh Undang-undang dan bekerja sesuai dengan kode etik yang berlaku.
“Seharusnya aparat kepolisian bisa memahami dan melindungi profesi seorang jurnalis,” kata Iqwan, dalam pernyataan sikapnya.
IJTI Jabar, kata dia, meminta aparat kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut, menghukum pelaku berdasarkan undang-undang yang berlaku, sebagaimana yang tertera pada Pasal 18 UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
"Menghalang-halangi serta melakukan tindak kekerasan terhadap jurnalis yang tengah menjalankan tugasnya merupakan pelanggaran undang-undang. Pelaku bisa dikenakan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 18 UU Nomor 40/1999 tentang Pers," lanjutnya.
Sementara itu, Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung Komisaris Besar Polisi Irman Sugema mengatakan pihaknya mempersilakan kasus tersebut diproses secara hukum.
ADVERTISEMENT
“Ya, kita kan sesuai (mekanisme hukumnya), ada propam di Polrestabes yang menangani permasalahan ini,” kata Irman, usai mengunjungi salah seorang jurnalis yang ditangani di IGD RS Borromeus, Bandung, Rabu (1/5).
Sebelumnya diberitakan, tindak represivitas aparat kepolisian terhadap jurnalis terjadi di saat kericuhan antara kepolisian dan ratusan kelompok anak muda berkostum hitam di sela aksi May Day.
Saat itu, Dua jurnalis Bandung, Prima Mulia dari Tempo dan Iqbal Kusumadirezza (Reza) freelancer, memotret kejadian tersebut. Namun keduanya dihalang-halangi dan mendapat intimidasi. Bahkan Reza harus dilarikan ke rumah sakit untuk mengobati kakinya yang kena tendang oknum polisi.
Disinggung mengenai represivitas aparat kepolisian terhadap massa yang mengakibatkan jurnalis menjadi korban kekerasan, Irman mengatakan pihaknya masih mendalami masalah tersebut.
ADVERTISEMENT
“Mereka (massa) membawa pilok, senjata tajam, ada juga yang harus kita periksa. Nanti ini situasi di lapangan akan kita dalami sejauh mana. Tadi saya posisinya dengan Dandim ada di Monju. Katanya titik-titiknya banyak, nanti selesai ini kita lakukan rapat konsolidasi, nanti kita lakukan termasuk yang menyangkut wartawan,” kata Irman. (Iman Herdiana)