Konten Media Partner

Ikan Aligator Gigit Jari Bocah, Kalapas Minta Maaf

BandungKiwari

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Dua ekor ikan aligator yang dipelihara di kolam Lapas Perempuan Sukamiskin, Bandung. (Foto: Ananda Gabriel)
zoom-in-whitePerbesar
Dua ekor ikan aligator yang dipelihara di kolam Lapas Perempuan Sukamiskin, Bandung. (Foto: Ananda Gabriel)

BANDUNG, bandungkiwari - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas II Sukamiskin Bandung Rafni Trikoriaty Irianta mengatakan telah menyampaikan permohonan maaf kepada perwakilan keluarga Zishan Ocean Barra.

Zishan adalah bocah 1,5 tahun yang jari tangannya terluka digigit ikan aligator. Insiden itu terjadi ketika sang bocah tengah bermain di dekat kolam yang berada di lingkungan Lapas Perempuan Kelas II Sukamiskin Bandung, pada Jumat (3/1).

"Saya sudah berusaha meminta maaf melalui salah satu perwakilan dari keluarganya dan apabila dimintai pertanggungjawaban seiring terjadinya insiden itu, saya Kepala LP siap bertanggung jawab dan meminta maaf. Selanjutnya saya akan bertemu dengan pihak keluarga," katanya.

Menurut Rafni ikan aligator yang dipelihara di kolam Lapas Perempuan itu merupakan pemberian keluarga mantan napi. Sebelumnya, ikan-ikan yang dipelihara di kolam berukuran sekitar 1 x 2,5 meter itu sering mati.

"Terus terang saya kaget dan turut prihatin. Saya juga marah ke staf saya karena tidak melaporkan kalau ikan-ikan itu ternyata berbahaya. Dan mereka mengatakan ikan itu dipelihara ketika masih kecil, tidak tahu kalau dipelihara sudah besarnya seperti itu. Usianya diperkirakan 8 bulan," ujarnya.

Dari informasi yang dihimpun, Zishan datang ke Lapas Perempuan diajak saudaranya yang akan besuk ke dalam lapas, Jumat (3/1). Setiba di ruangan kunjungan, Zishan mendekat ke sebuah arena bermain di mana terdapat sebuah ayunan dan kolam ikan.

Zishan sempat mendekat ke kolam yang ternyata berisi ikan aligator. Tiba-tiba seekor ikan aligator melompat dari dalam kolam dan melukai jari tangan bocah tersebut.

Rafni mengatakan dua ekor ikan itu saat ini sudah dipindahkan ke tempat lain. Pihaknya akan menyerahkan ikan itu ke Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM).

Menurut Rafni, pihaknya tak mau terburu-buru memusnahkan ikan invasif itu karena menunggu pihak terkait untuk melakukan pemusnahan.

"Memang perintahnya harus dimusnahkan tapi salah satu staf saya tidak memusnahkan ikan itu. Ikan tersebut hanya diamankan dengan maksud pihak kanwil melihat bukti ikannya," ujar Rafni.

Pantauan bandungkiwari.com di kolam ikan yang berada di depan ruang kunjungan lapas, sudah tidak ada dua ekor ikan aligator yang menggigit Zishan. Terlihat air di dalam kolam sudah dikuras.

Sementara kedua ikan tersebut sudah dipindahkan ke sebuah kolam khusus yang berada di belakang lapas dan posisinya cukup jauh dari sel napi.

"Dipindahkan itu karena saya tidak ingin kejadian seperti itu terulang lagi. Karena area kolam sebenarnya merupakan tempat bermain untuk pengunjung anak," ujar Rafni. (Ananda Gabriel)