Konten Media Partner

JAAN Desak Pemerintah Jawa Barat Larang Topeng Monyet

3 Februari 2018 21:46 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:12 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
JAAN Desak Pemerintah Jawa Barat Larang Topeng Monyet
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Aktivis pelindung satwa, Jakarta Animal Aid Network (JAAN), menggelar aksi teatrikal di depan Gedung Sate, Bandung, Selasa (30/1/18). Mereka mendesak Pemerintah Jawa Barat menertibkan topeng monyet (Foto: Arie Nugraha)
ADVERTISEMENT
BANDUNG, bandungkiwari – Aksi keperdulian terhadap satwa liar tidak hanya dilakukan Profauna. LSM pelindung satwa, Jakarta Animal Aid Network (JAAN), juga melakukan aksi keperdulian di depan Gedung Sate, Bandung, Selasa (30/1/18) dengan mendesak Pemerintah Jawa Barat melarang topeng atau doger monyet.
Desakan ini disampaikan JAAN karena topeng monyet menggunakan satwa liar jenis primata monyet ekor panjang (Macaca Fascicularis). Selain itu, pada 30 Maret 2015 Gubernur Ahmad Heryawan telah menerbitkan surat edaran nomor 524.31/1504/rek soal kewaspadaan terhadap penyakit rabies dan tuberkulosis (TBC) di Jawa Barat kepada bupati dan wali kota.
Selain untuk mengantisipasi penyebaran penyakit menular dari monyet ekor panjang ke manusia juga melanggar prinsip kesejahteraan hewan. Pasalnya, monyet ekor panjang itu dipaksa keluar dari kelompoknya dan dilatih secara kejam dalam rentang waktu 3 - 6 bulan agar menuruti perintah pawang monyet saat seharian menggelar topeng monyet.
ADVERTISEMENT
Menurut tim medis JAAN, Janipa Saptayani, setelah melakukan investigasi, pihaknya berhasil menyelamatkan kembali 41 monyet ekor panjang dari pawangnya saat sedang beraksi di pertunjukan topeng monyet. Penyelamatan itu kata Janipa dilakukan bersama dengan Dinas Sosial.
"Kita gerebek langsung, jadi kalau kita menerima laporan ada topeng monyet kita bergerak dengan Dinas Sosial kemudian kita selamatkan (monyetnya). Dinas Sosial selamatkan orangnya, kita selamatkan satwanya," kata Janipa.
Monyet ekor panjang yang berhasil diselamatkan langsung dilakukan karantina. Proses karantina itu meliputi pemeriksaan secara menyeluruh termasuk pemeriksaan penyakit TBC dan rabies.
Janipa menjelaskan pemeriksaan darah, fisik yang patah akibat dipaksa dilatih berdiri tegak dan parasit dilakukan dalam tahapan lanjutan proses karantina. Tim medis JAAN mengaku seluruh monyet ekor panjang yang diselamatkan mengalami patah tulang dan terjangkit parasit.
ADVERTISEMENT
"Tapi sebagian besar bermasalah dengan mulut karena pemotongan gigi yang tidak higienis memyebabkan abses," ujarnya.
Proses penyembuhan kesehatan monyet ekor panjang yang dipaksa untuk pertunjukan topeng monyet menghabiskan waktu setahun. Ini belum ditambah proses rehabilitasi pengenalan alam liar dan kelompok satwa sejenis. (Arie Nugraha)