Konten Media Partner

Kunjungan DPR Ke Lapas Sukamiskin, Fahri Hamzah: Fasilitas Lapas Cukup Wajar

28 Juli 2018 15:21 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:07 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kunjungan DPR Ke Lapas Sukamiskin, Fahri Hamzah: Fasilitas Lapas Cukup Wajar
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah di Lapas Sukamiskin, Bandung. (Ananda Gabriel)
ADVERTISEMENT
BANDUNG, bandungkiwari - Komisi III DPR RI mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Sukamiskin, Bandung, Sabtu (28/7/2018). Kedatangan dewan tersebut untuk menanyakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Sukamiskin beberapa waktu lalu.
Dalam kunjungan itu, ada sekitar sembilan anggota DPR, salah satunya Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Fahri mengatakan, kunjungan ini dilakukan untuk mencari tahu soal apa yang terjadi di Sukamiskin.
"Agendanya ini baru reses kemarin. Teman-teman mayoritas Komisi III sebelum mereka ke daerah, mereka akan akan melihat apa yang terjadi kemarin itu di Sukamiskin. Ini kemarin heboh," kata Fahri.
Fahri dan rekan-rekan tiba di Sukamiskin pukul 11.00 WIB. Mereka di antaranya Masinton Pasaribu, Muhammad Toha, Agun Gunandjar. Setibanya di lapas, Fahri cs disambut oleh Kepala Kanwil Kemenhukam Jawa Barat Ibnu Chuldun.
ADVERTISEMENT
"Kita ingin mendengar apa yang terjadi (di Lapas Sukamiskin)," lanjut Fahri.
Fahri mengaku sudah pernah berkunjung ke Sukamiskin sebelumnya. Namun ia menilai fasilitas lapas masih cukup wajar.
"Sebab selama ini saya sendiri pernah berkunjung beberapa kali dan juga berceramah di dalam, kita enggak lihat ada masalah," ucapnya.
Ia menjelaskan, saung atau gazebo tersebut bentuk kreativitas lapas untuk menerima tamu. Fungsinya juga untuk pengajian dan grup diskusi.
“Namanya juga orang ditahan 18-19 tahun. Kalau enggak ada penyaluran stres orang," sambungnya.
Fahri menambahkan, dirinya belum mengetahui soal apa yang terjadi di lapas pada minggu lalu.
"Tapi saya enggak tahu apa yang terjadi tiba-tiba digrebek. Semua nanti kita lihat," tandasnya.
Seperti diketahui, KPK menangkap Kalapas Sukamiskin Wahid Husen terkait dugaan jual beli fasilitas lapas kepada para napi. OTT KPK juga mengungkap fasilitas tak wajar para penghuni lapas khusus tindak pidana korupsi itu. (Ananda Gabriel)
ADVERTISEMENT