Konten Media Partner

Mahasiswa Bandung Kembali Demo: “KPK Dikebiri Reformasi Dikorupsi!!”

30 September 2019 17:55 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Demonstran mengusung poster tuntutan dalam aksi unjuk rasa di Bandung,  Senin (30/9). (Foto-foto: Assyifa)
zoom-in-whitePerbesar
Demonstran mengusung poster tuntutan dalam aksi unjuk rasa di Bandung, Senin (30/9). (Foto-foto: Assyifa)
ADVERTISEMENT
BANDUNG, bandungkiwari - Aliansi Rakyat Menggugat (ALARM) kembali menggelar aksi pada Senin (30/9). Aksi ini dimulai di depan Gedung Sate Kota Bandung. Gerakan ini mengatasnamakan rakyat tertindas. Berbagai kalangan, mulai dari mahasiswa, pelajar, dan lain sebagainya turun dalam aksi ini.
ADVERTISEMENT
Peserta aksi mengusung beragam tulisan di atas karton, di antaranya, “KPK Dikebiri Reformasi Dikorupsi!! Rakyat Menggugat Tikus Makin Happy!!”, “Stop Intimidasi Kepada Aktivis Jurnalis dan Paramedis”, “Stop Kriminalisasi”.
Aksi ini membawa delapan tuntutan. Melalui aksi ini, massa menolak Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) Rancangan Undang-undang (RUU) Mineral dan Batubara (Minerba), RUU Pertanahan, RUU Pemasyarakatan, RUU Ketenagakerjaan, dan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber (KKS).
Massa juga menuntut dibatalkannya UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), UU Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan (SBPB), dan UU Sumber Daya Alam (SDA). Aksi ini juga menekankan untuk pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) dan RUU Pekerja Rumah Tangga (PRT).
Tuntutan kedua adalah dimintanya pembatalan pimpinan KPK bermasalah pilihan DPR. Ketiga, menolak Tentara Negara Indonesia (TNI) dan Polisi Republik Indonesia (Polri) menduduki jabatan sipil. Isu Papua pun turut diangkat dengan tuntutan meminta dihentikannya militerisme di Papua dan daerah lain, serta bebaskan tahanan politik Papua segera.
ADVERTISEMENT
Tuntutan kelima adalah meminta dihentikannya kriminalisasi aktivis. Keenam, meminta dihentikannya pembakaran hutan dan lahan yang terjadi di Kalimantan dan Sumatera yang dilakukan oleh korporasi, serta meminta tindakan pidana dan pencabutan izin korporasi pelaku pembakaran hutan.
Tuntutan ketujuh adalah tuntaskan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dan para pelakunya diadili, termasuk yang berada di dalam lingkaran kekuasaan. Tak hanya itu, hak-hak korban juga diminta untuk dipulihkan. Tuntutan terakhir adalah dibentuknya tim independen untuk menginvestigasi dan mengadili aparat pelaku kekerasan.
Dalam aksi ini, doa untuk beberapa massa aksi yang gugur dalam aksi demontrasi di beberapa daerah, yaitu Bagas, Randi, dan Yusuf pun dikirimkan. "Bagas, Yusuf, Randi, tidak akan pernah mati," ujar seorang peserta aksi dalam orasinya.
ADVERTISEMENT
Sekitar pukul 14.00 massa bergeser ke gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat. Di sana, peserta aksi duduk secara melingkar dan bergantian menyuarakan orasi mereka di tengah massa. Aksi ini pun diharapkan berjalan inklusif tanpa adanya diskriminasi atau pelecehan, khususnya kepada para perempuan.
Sekitar pukul 14.30 WIB, aksi sempat digegerkan dengan pergerakan mobil polisi yang berasa di dalam Gedung DPRD. Meski begitu, massa aksi kembali duduk melingkar dan melanjutkan penyampaian orasi. Pantauan di lokasi, aksi massa dari berbagai kalangan mulai berdatangan dan bergabung di depan Gedung DPRD Jawa Barat. (Assyifa)