Konten Media Partner

Mengenal Perusahaan yang Terbuka Menerima Bekas Narapidana

BandungKiwari

clock
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Mengenal Perusahaan yang Terbuka Menerima Bekas Narapidana
zoom-in-whitePerbesar

Kegiatan penghuni Lapas Perempuan Kelas IIA, Sukamiskin, Bandung. (Mega Dwi Anggraeni)

BANDUNG, bandungkiwari - “Tidak ada peraturan yang melarang mantan narapidana perempuan dan laki-laki bekerja di tempat kami.”

Mantan narapidana perempuan dan laki-laki memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pekerjaan yang layak. Apalagi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan melindungi semua para pencari kerja di Indonesia.

Disebutkan dalam Pasal 5, “setiap tenaga kerja memiliki kesempatan yang sama tanpa diskriminasi untuk memperoleh pekerjaan”. Meski begitu, tak banyak orang yang memahami peraturan tersebut. Hingga akhirnya para mantan narapidana lebih memilih membuka usaha ketimbang bekerja di sektor formal, usai menjalani masa tahanan.

Sebenarnya, bukan para pencari kerja. Para pemilik lapangan kerja pun seolah tak memahami isi peraturan tersebut. Berdasarkan informasi dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I, Bandung, salah satu kendala perusahaan ialah tidak dapat melindungi pekerja yang statusnya sebagai mantan narapidana. Bahkan ada upaya menciptakan suasana tidak nyaman, hingga membuat mantan narapidana yang berusaha memulai kembali hidup bermasyarakat dalam lingkup kantor mengundurkan diri.

Dari sekian banyak perusahaan di Indonesia, hanya satu yang menyatakan secara jelas mempersilakan para mantan narapidana untuk melamar ke tempatnya.

“Siapa pun bisa melamar ke tempat kami, selama mereka memiliki kemampuan yang kami butuhkan dan bersungguh-sungguh,” ucap Denny Henry Samboh, General Manager HRM PT. PAN Brothers TBK kepada Bandung Kiwari.

Meski begitu, keputusan memang bukan di tangan Denny. Sebagai Human Resource Management, Denny hanya bisa memberikan rekomendasi kepada para user atau departemen yang membutuhkan tenaga kerja di PT PAN Brothers TBK. Para user inilah yang nantinya akan menerima atau menolak para calon pekerja.

Baca Juga: Mantan Napi Perempuan: Bebas dari Penjara tapi Masih Terkurung Stigma

Bukan hanya itu, PAN Brothers pun memberikan kesempatan kepada seluruh para mantan narapidana untuk melamar ke perusahaan. Tidak ada kriteria khusus perempuan atau laki-laki. Setelah menerima EDGE Certification satu tahun lalu, PAN Brothers memang menyingkirkan kriteria tersebut dalam iklan lowongan kerja.

Mengenal Perusahaan yang Terbuka Menerima Bekas Narapidana (1)
zoom-in-whitePerbesar

Kegiatan penghuni Lapas Perempuan Kelas IIA, Sukamiskin, Bandung. (Mega Dwi Anggraeni)

EDGE merupakan metodologi penilaian global dan standar sertifikasi bisnis untuk kesetaraan gender. Di Indonesia, PAN Brothers merupakan satu-satunya garmen industri pertama yang tersertifikasi untuk kesetaraan gender.

“Cuma memang, di beberapa sektor banyak yang pekerjanya perempuan. Misalnya untuk menjahit, kebanyakan perempuan karena yang melamar pun kebanyakan perempuan. Meski kami juga memberikan kesempatan untuk laki-laki,” tambahnya.

Meski belum memiliki pengalaman menerima mantan narapidana, PAN Brothers tetap memberikan kesempatan. Terlebih, perusahaan yang bergerak di bidang garment ini masih membutuhkan sekitar tujuh juta tenaga kerja di berbagai sektor, yang tersebar di beberapa daerah di Pulau Jawa. Seperti Boyolali, Semarang, Demak, Jakarta, Tangerang, Bandung, Cimahi, dan Tasikmalaya.

“Kami berharap, khusus garmen yang mainnya di ekspor mereka mau disertifikasi supaya mereka bisa setara,” tutupnya. (Mega Dwi Anggraeni)