Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Konten Media Partner
Pasangan Capres 2019 Dinilai Belum Menunjukkan Keberpihakan Pada Difabel
20 Agustus 2018 16:06 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:06 WIB
ADVERTISEMENT
Penyandang disabilitas saat mengikuti upacara kemerdekaan ke-73 RI di Bandung. (Foto: Agus Bebeng/Bandungkiwari)
ADVERTISEMENT
BANDUNG, bandungkiwari - Kelompok disabilitas di Kota Bandung menilai tidak ada pilihan yang layak untuk bakal calon presiden 2019, baik pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin maupun Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Juru bicara Ikatan Alumni Wyata Guna Bandung, Suhendar, beralasan pihaknya belum mengetahui keberpihakan kedua pasangan calon kepada disabilitas
“Bahwa hari ini nyatanya teman-teman tuna netra masih juga mengalami diskriminasi di berbagai bidang. Kalau saya secara pribadi, belum berani untuk menentukan pilihan karena ada enggak program mereka untuk disabilitas," kata Suhendar di Panti Sosial Bina Netra (PSBN) Wyata Guna, Bandung, Senin (20/8/2018).
Suhendar menyarankan kepada pasangan bakal calon presiden 2019 mendatang minimal harus memiliki program yang mensejahterakan kelompok disabilitas. Cara termudahnya dengan menganggap kelompok disabilitas adalah warga negara yang memiliki keahlian setara dengan warga negara lainnya tanpa dibatasi kekurangan fisik yang diderita.
ADVERTISEMENT
Suhendar menyebutkan akibat adanya pandangan umum kelompok disabilitas merupakan warga negara yang dianggap tidak mampu berkarya dan berprestasi, maka sekarang ini peluang di bidang pendidikan sampai pekerjaan mendapatkan kesempatan yang sangat kecil dibandingkan warga negara non disabilitas.
"Pemimpin yang ideal untuk disabilitas adalah yang mampu menjalankan Undang - undang Disabilitas Nomor 8 Tahun 2016. Itu janji dan belum benar - benar dilaksanakan," ujarnya.
Undang-undang Disabilitas Nomor 8 Tahun 2016 bermaterikan diketok palu oleh DPR RI sebagai pemenuhan hak disabilitas dalam hak ekonomi, politik, sosial mau pun budaya. (Arie Nugraha)