Pemerintah Kota Bandung Bongkar Paksa Rumah Warga di Tamansari

Konten Media Partner
12 Desember 2019 18:34 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana pembongkaran rumah warga di Tamansari Kota Bandung, Kamis (12/12). (Foto: Ananda Gabriel)
zoom-in-whitePerbesar
Suasana pembongkaran rumah warga di Tamansari Kota Bandung, Kamis (12/12). (Foto: Ananda Gabriel)
ADVERTISEMENT
BANDUNG, bandungkiwari - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung membongkar paksa rumah warga di RW 11 Kelurahan Tamansari, Kecamatan Tamansari, Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung, Kamis (12/12). Pemerintah membongkar kawasan ini dengan alasan akan melanjutkan proyek pembangunan Rumah Deret (Rudet).
ADVERTISEMENT
Ratusan personel Satpol PP mendatangi area yang akan dijadikan proyek rumah deret itu. Kehadiran Satpol PP disertai dengan kendaraan berat yang akan melakukan pembongkaran. Namun kedatangan Satpol PP sempat mendapat penolakan dari warga setempat.
Bahkan warga sempat menutup akses masuk ke area RW 11 Tamansari. Sempat pula terjadi dialog antara warga dengan petugas Satpol PP itu, akan tetapi dialog di antara keduanya tak membuahkan hasil.
Petugas Satpol PP lantas masuk ke area pemukiman warga. Ketika masuk, warga yang masih bertahan terus berteriak menolak proses eksekusi.
Situasi sempat memanas antara petugas Satpol PP Kota Bandung dengan sejumlah pemuda. Kericuhan terjadi saat petugas hendak mengoperasikan alat berat.
Para pemuda yang mengaku mendampingi warga sekitar duduk di dekat lokasi penertiban lahan. Namun petugas Satpol PP Kota Bandung kemudian meminta agar para pemuda itu tak berada di dekat alat berat.
ADVERTISEMENT
Aksi dorong-dorongan pun terjadi saat warga diminta mundur. Namun karena petugas unggul jumlah, warga pun tak mampu berbuat banyak.
Pembongkaran pun akhirnya dilanjutkan. Petugas Satpol PP mulai mengoperasikan alat berat untuk menghancurkan bangunan yang tidak berpenghuni. Sementara warga mengevakuasi barang-barang milik mereka.
Menurut Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi, pihaknya hanya menjalankan tugas. Ihwal penolakan dari warga yang mencoba bertahan di lahan tersebut, Rasdian mengatakan hal itu biasa meskipun dia tak menginginkannya .
"Kita tetap berikan pengertian bahwa memang kita harus segera membangun (proyek rumah deret). Bagaimana pembangunan dimulai kalau tidak diratakan?" katanya.
Untuk membongkar rumah warga, Rasdian mengaku menurunkan hampir seluruh kekuatan personelnya. "Personel yang kita turunkan sebanyak 5 SSK dibantu polisi dan TNI. Total ada 1.260 sesuai rencana pengamanan yang dibuat kabag ops (Kepala Bagian Operasi). Jadi kita rencanakan hari ini kita selesai," ujarnya. (Ananda Gabriel)
ADVERTISEMENT