Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
BANDUNG, bandungkiwari - Kawasan RW 11 Tamansari yang dibongkar paksa oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung pada 12 Desember 2019 lalu, bukan satu-satunya tempat yang akan dijadikan rumah deret (rudet) di Kota Bandung.
ADVERTISEMENT
Paling tidak ada 13 lokasi yang dipilih pemerintah sebagai tempat pembangunan proyek serupa, meski sebagiannya bukan lahan kosong.
"Ada yang sudah kosong, seperti Rancacili itu sudah lahan kosong, ada Cingised dan Derwati juga sudah lahan kosong," ujar Kepala Bidang Perumahan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Pertamanan (DPKP3) Kota Bandung, Nunun Yanuati, di Bandung, Kamis (23/1).
Adapun lokasi yang bukan lahan kosong antara lain Bagusrangin, Nyengseret, Simpang Dago, dan Babakan Surabaya. Lokasi-lokasi tersebut hingga saat ini berupa pemukiman penduduk yang disebut Pemkot kawasan kumuh.
Untuk membangun rumah deret di kawasan ini, Pemkot Bandung akan melakukan pembersihan seperti yang dilakukan terhadap RW 11 Tamansari.
Meski begitu, Nunun belum bisa menyebutkan jumlah keseluruhan rumah yang akan terdampak oleh pembangunan tersebut. "Contoh Tamansari saja rumah warganya ada 90 rumah," tutur Nunun.
ADVERTISEMENT
Nantinya, konsep pembangunan di 13 lokasi tersebut akan sama, yaitu bangunan vertikal ke atas. "Semuanya vertikal ke atas cuma bentuk dan desainnya berbeda-beda tergantung lokasi," ujar Nunun.
Saat ini, baru satu lokasi yang telah selesai pengerjaannya, yaitu Rancacili. Sedangkan lokasi lain, yakni Tamansari, baru masuk pada tahap pembangunan setelah Pemkot Bandung melakukan penggusuran.
Adapun pengerjaan rumah deret di wilayah lainnya, kata dia, menunggu kesiapan lahan maupun anggaran yang tersedia. "Mungkin (lokasi) yang lainnya setelah (tahun) 2021 ," tuturnya. (Assyifa)