Konten Media Partner

Polisi Selidiki Kaitan 3 Ibu Karawang dengan Tim Kampanye

BandungKiwari

clock
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi hukum. (Pixabay)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi hukum. (Pixabay)

BANDUNG, bandungkiwari – Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) membeberkan peran dari 3 ibu-ibu asal Karawang yang diduga terlibat dalam video kampanye hitam terhadap Joko Widodo-Ma'ruf Amin. Ketiga ibu-ibu tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Ketiga yakni ES (49) dan IP (45) yang merupakan warga Desa Wancimekar, Kecamatan Kota Baru Kabupaten Karawang serta CW (44), warga Telukjambe, Desa Sukaraja.

Kepala bidang humas Polda Jabar Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, ketiga emak-emak memiliki peran berbeda-beda.

"Ya dua orang (ES dan IP) yang dimaksud dalam konten video. Satu lagi (CW) yang memvideokan dan menambah caption (di twitter)," kata Truno ditemui di Mapolda Jabar, Selasa (26/2).

Video mereka beredar di media sosial. Sejumlah media menyebut video tersebut dibuat di Karawang dan diunggah akun @citrawida5 di Twitter. Video memperlihatkan perempuan berbicara dalam bahasa Sunda saat kampanye dari pintu ke pintu.

Mereka meyakinkan warga bahwa Jokowi akan melarang azan dan membolehkan pernikahan sesama jenis.

Saat ini, proses penyidikan atas kasus tersebut masih berlanjut. Polres Karawang dibantu Polda Jabar melakukan penyelidikan untuk kasus ini. Ketiga tersangka telah ditahan di Polres Karawang.

"Sejak tadi malam sudah dibawa Polres Karawang. Penyidik dari dirkrimum dan dirkrimsus Polda Jabar dan pelaksanaan tetap di sana. Nantinya akan dibantu Polda Jabar," kata Truno.

Ketiga tersangka dijerat Pasal 28 ayat (2) Jo pasal 45A ayat (2) UU RI No. 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik; dan/atau pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 atau pasal 15 UU RI No. 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Disinggung apakah ketiganya terkait dengan salah satu kubu pasangan calon yang bertarung di Pilpres 2019, Truno mengaku hal itu masih dalam penyelidikan.

"Terkait dengan proses perkembangan penyelidikan tentunya akan mengembang tetapi kita menunggu dari hasil penyelidikan,” katanya.

Namun yang jelas, sambung dia, penyelidikan dilakukan secara profesional, prosedural dan proporsional.

“Kita merujuk pada yang namanya alat bukti. Termasuk konten video kita akan lakukan transkrip bahasa di video tersebut menjadi berita acara sesuai dengan yang ada dalam video tersebut," terangnya. (Ananda Gabriel)