Ridwan Kamil: Saya Perintahkan Semua Dinas Punya Akun Media Sosial

Konten Media Partner
18 September 2018 8:30 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ridwan Kamil: Saya Perintahkan Semua Dinas Punya Akun Media Sosial
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. (Humas Pemprov Jabar)
BANDUNG, bandungkiwari – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menginstruksikan agar semua dinas memiliki akun media sosial seperti Facebook, Twitter dan Instagram. "Saya perintahkan semua dinas punya akun media sosial Facebook, Twitter dan Instagram," kata Ridwan Kamil, melalui siaran persnya.
ADVERTISEMENT
Hal itu isa sampaikan dalam Rapat Pimpinan (Rapim) perdana bersama para kepala perangkat daerah Pemprov Jabar. Ridwan Kamil menyampaikan beberapa arahan dan target pembangunan yang harus dicapai.
Melalui akun media sosial, jelas dia, diharapkan pemerintah akan semakin cepat merespon keluhan masyarakat. Selain itu juga dapat menjadi media edukasi dan informasi progres program pembangunan kepada masyarakat.
"Kita harus punya tim yang cepat merespons sehingga Pemprov Jabar menjadi pemerintahan yang cepat tanggap," ujarnya.
Selain itu, ia juga membahas hasil Tim Optimasi dan Sinkronisasi Jabar Juara Lahir Batin di mana terdapat 740 program aspirasi masyarakat yang harus dijalankan pemerintahan Ridwan Kamil bersama wakilnya, Uu. 740 program tersebut selanjutnya akan menjadi RPJMD Jabar lima tahun ke depan.
ADVERTISEMENT
Untuk itu seluruh OPD Jabar harus segera bekerja cepat mewujudkan aspirasi warga tersebut. "Kita akan mengerjakan 740 program, itu kan aspirasi dari masyarakat dikombinasikan dengan visi misi politik. Akan kita evaluasinya progresnya per empat bulan," terangnya.
Lebih lanjut Emil mengatakan, dalam waktu satu minggu para kepala dinas hingga pejabat eselon IV akan menandatangani pakta integritas kontrak kerja dengan dirinya. Bila dalam waktu tersebut tidak bisa memenuhi target maka pejabat tersebut harus mengundurkan diri dari jabatannya.
"Dalam seminggu mereka harus menandatangani pakta integritas kontrak kerja dengan saya, kalau gagal atau tidak berhasil maka menjadi surat pengunduran diri dari jabatan. Ini berlaku untuk kepala dinas sampai eselon IV," tutur Emil. (Iman Herdiana)
ADVERTISEMENT