Saksi: Habib Bahar Menelepon Saya Setelah Bilang Menyesal

Konten Media Partner
16 Mei 2019 18:28 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Saksi pada sidang dugaan kasus penganiayaan terhadap remaja dengan terdakwa Bahar bin Smith. (Ananda Gabriel)
zoom-in-whitePerbesar
Saksi pada sidang dugaan kasus penganiayaan terhadap remaja dengan terdakwa Bahar bin Smith. (Ananda Gabriel)
ADVERTISEMENT
BANDUNG, bandungkiwari – Dua orang saksi meringankan dihadirkan pada kasus dugaan kasus penganiayaan terhadap remaja dengan terdakwa Bahar bin Smith dalam sidang yang digelar Pengadilan Negeri (PN) Bandung, di Gedung Perpustakaan dan Arsip Kota Bandung, Kamis (16/5).
ADVERTISEMENT
Dua saksi ini dihadirkan tim kuasa hukum untuk menyanggah keterangan dalam persidangan sebelumnya. Pada sidang sebelumnya, saksi yang didatangkan jaksa yakni Jamal, orang tua dari korban MKU (17) yang babak belur setelah dibawa ke Ponpes Tajul Alawiyyin.
Saksi pertama, Muhamad Mahdi yang mengaku sahabat dan keluarga Bahar bin Smith mengaku diutus pemimpin Ponpes Tajul Alawiyyin itu untuk menemui kedua korban yakni MKU dan CAJ (18).
"Habib bahar langsung menelepon saya setelah beliau bilang menyesal apa yang dilakukannya (penganiayaan). Beliau bilang tolong info untuk memediasi orang ini," kata Mahdi.
Setelah itu, Mahdi meminta waktu tiga hari untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Bahkan, sebagai bentuk penyesalan atas penganiayaan tersebut, Mahdi turut melibatkan banyak habaib.
ADVERTISEMENT
Mahdi lantas mencari keberadaan CAJ. Saat itu ia mendapatkan informasi korban dirawat di RS Polri Bogor. Mahdi bersama rombongan kemudian menjenguk CAJ. Selain bertemu CAJ, pihaknya juga menemui keluarga korban.
"Baik CAJ dan keluarga sudah memaafkan dan legowo. Pertemuan itu langsung ada CAJ, ibu dan ayahnya. Bahkan ayah CAJ mengatakan ia tidak bisa berbuat ala-apa dan legowo sskaligus menjadikan perbuatan itu sebagai pelajaran," kata Hamid menjelaskan pertemuan dengan CAJ
Sedangkan pertemuan dengan MKU di tempat yang sama, Hamid turut menyampaikan itikad baik Bahar.
Namun menurut Hamid, MKU mengaku tidak bisa mencabut laporan ke polisi perihal penganiayaan yang diduga dilakukan Bahar.
"MKU bilang tidak bisa mencabut laporan karena yang bikin laporan itu orang tuanya. Katanya, bapaknya sakit hati melihat anaknya dipukul. Kalau begitu saya minta nomor telepon dan minta alamat dan akan membuat janji dengan ayah MKU," kata Hamid.
ADVERTISEMENT
Hamid berusaha menemui orang tua MKU. Ia sempat menelepon sekali dan diangkat orang tua MKU. Namun sambungan telepon itu hanya sekali saja. Ketika dicoba berikutnya tidak berhasil
"Karena waktu yang diberikan sudah habis dan Habib Bahar keburu panggilan pertama ke polisi, mediasi dengan orang tua MKU belum berhasil," ujar Hamid. (Ananda Gabriel)