Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
BANDUNG, bandungkiwari – Terpidana kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto, dipindahkan ke Rumah Tahanan (Rutan) Gunung Sindur, Bogor. Mantan Ketua DPR yang akrab disapa Setnov itu direkomendasikan tetap ditahan di rutan yang dikenal memiliki pengamanan ketat tersebut.
ADVERTISEMENT
Sejak tepergok pelesiran ke sebuah toko keramik di Padalarang, pada Jumat (14/6), mantan Ketua Umum Partai Golkar itu dipindahkan dari Lapas Sukamiskin ke Rutan Gunung Sindur.
Alasan Setnov dipindahkan ke Rutan Gunung Sindur berdasarkan pemeriksaan tim assessment yang dibentuk Kanwil Kemenkum HAM Jawa Barat. Berdasarkan hasil pemeriksaan, mantan Ketua DPR RI itu mendapatkan skor 61,05 dan termasuk dalam maksimum high risk.
“Kalau dia sudah ditempatkan di rutan yang seperti sekarang ini, yang jelas selama sebulan tak terima besuk. Karena sesuai SOP di sana,” kata Kepala Kanwil Kemenhukam Jawa Barat, Liberti Sitinjak, dalam jumpa pers di Bandung, Rabu (19/6).
Meski demikian, terkait segala sesuatu kebutuhan sebagai warga binaan tetap berjalan seperti biasanya. Selain itu, Liberti menegaskan di Rutan Gunung Sindur Setnov akan mendapat pengawasan ketat.
ADVERTISEMENT
“Mungkin kalau di Lapas Sukamiskin karena kurang pegawai dia hanya didampingi sendiri. Kalau di Gunung Sindur dengan status ini kalau dia berobat 4 orang mengawal. Tidak bisa lagi main-main,” ujar Liberti.
Disinggung mengenai izin berobat selama di Gunung Sindur, Liberti mengatakan hal itu tetap berlaku.
“Tergantung dokter. Kita ini kementerian hukum dan HAM. Dan itu di dalam aturan sudah diatur pelayanan terhadap narapidana. Kalau orangnya sakit sepanjang bisa di klinik tetap di dalam rutan, kita akan rujuk kalau tak memungkinkan dan memang harus dirujuk,” ujarnya. (Ananda Gabriel)